banner 728x250

Pembangunan Pabrik dan Perumahan Tidak Boleh Mengorbankan Lahan Sawah

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa pembangunan pabrik, industri, dan perumahan tidak boleh mengorbankan lahan sawah. Hal ini sejalan dengan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan ketahanan pangan. “Programnya Pak Prabowo ini paling prioritas kan ketahanan pangan, kedua itu ketahanan energi, ketiga itu MBG, keempat hilirisasi, dan kelima 3 juta rumah. Pangan butuh lahan, perumahan butuh lahan, hilirisasi pasti bangun pabrik dan butuh lahan kan?” ungkap Nusron di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan 35 kepala daerah di Jateng, pada Kamis (17/4/2025).

Nusron menegaskan bahwa pembangunan pabrik maupun perumahan harus dilakukan dengan mempertimbangkan keberadaan lahan sawah, agar tidak mengganggu program ketahanan pangan. “Bagaimana kelima program sama-sama jalan, tapi tidak saling mengganggu satu sama lain. Kalau nanti perumahan atau hilirisasi makan sawah, akan terganggu sawahnya berkurang, berasnya berkurang. Kan nanti minus (produksi beras),” lanjutnya.

banner 325x300

Ia menekankan pentingnya peran lahan sawah dalam produksi pangan, karena kekurangan pangan dapat memicu keributan di masyarakat. “(Tidak boleh) Menonjol di satu titik tapi minus di titik yang lain, apalagi kalau minusnya itu pangan. Orang itu bisa perang, bisa berantem karena pangan. Kan gitu, Pak? Nah, karena itu ini tidak boleh terjadi. Jangan diganggu gugat demi ketahanan pasar,” tegas Nusron. Sebagai solusi, Nusron mendorong pembangunan industri dan perumahan dengan membuat gedung vertikal, sehingga tidak menghabiskan banyak lahan sawah produktif. Ia mencatat bahwa bangunan vertikal pada perkantoran sudah banyak diterapkan, namun perumahan vertikal masih jarang ditemui. “Kalau kantor vertikal kan sudah mulai biasa. Dulu kan tidak ada kantor vertikal, tapi sekolah vertikal sudah mulai. Tinggal perumahan vertikal yang belum, terutama di kawasan pedesaan,” tandasnya. Sebelumnya, Nusron juga menyoroti alih fungsi lahan seluas 1.284 hektar yang terjadi di Jawa Tengah sepanjang tahun 2024. Ia menekankan besarnya lahan sawah yang dikonversi untuk kegiatan lain, yang berstatus Lahan Baku Sawah (LBS) atau Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). “Terbukti selama tahun lalu dari tahun 2024 di Jawa Tengah ini yang mengajukan perubahan konversi lahan sawah ke dalam kepentingan yang lain ada 1.284 hektar. Tadi sudah kami petakan. Demak berapa? Brebes berapa? Ini semua kami sampaikan semua,” ungkapnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *