Pikiranrakyatnusantara.com – 11 Mei 2025,Ada saat dalam sejarah ketika memilih diam adalah bentuk paling halus dari kejahatan. Ketika pohon terakhir ditebang, sungai terakhir diracuni, dan tanah terakhir dikuliti demi emas yang tak pernah sampai ke rakyat—saat itulah kita tahu: negara telah gagal berdiri untuk warganya. Kalimantan Barat hari ini bukan sekadar wilayah terdampak; ia adalah wajah retak dari republik yang lupa pada janji konstitusinya.
Kalimantan Barat bukan hanya sebaris nama di peta administratif. Ia adalah tubuh hidup dari ribuan komunitas adat. Ia paru-paru yang kini sekarat karena tambang ilegal, galian C liar, dan deforestasi brutal yang berlangsung tanpa kendali. Ironisnya, semua ini terjadi di bawah pengawasan negara yang hadir, namun memilih absen.
Statistik Tak Bisa Membungkam Fakta
Data dari JATAM 2023 menempatkan Kalbar sebagai provinsi dengan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) tertinggi kedua di Indonesia. Dari Kapuas Hulu hingga Sambas, dari pedalaman Sintang sampai pinggiran Kubu Raya—kerusakan menyebar bagaikan epidemi. KLHK mencatat, hutan lindung kita kehilangan nyawa tiap harinya, dan negara hanya membalasnya dengan kata: “sedang ditindaklanjuti”.
Lembaga Dibentuk, Tapi Keberanian Ditinggalkan
Saat Presiden Prabowo Subianto membentuk Direktorat Jenderal Gakkum ESDM melalui Perpres No. 169 Tahun 2024, publik sempat berharap ini adalah titik balik. Tapi pembentukan institusi tanpa ketegasan hanyalah lukisan kosong. Apa artinya lembaga tanpa nyali? Apa guna aturan jika tak pernah ditegakkan? Negara tak bisa terus menari di atas retorika, sementara hutan kita luruh tanpa pelindung.
Kami Tidak Diam. Ini Seruan Kami.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami tidak akan menjadi saksi pasif kehancuran ini. Kami menuntut:
1. Tunjuk Kalimantan Barat sebagai zona darurat nasional untuk penindakan tambang ilegal.
2. Ambil alih kasus-kasus PETI yang macet di daerah. Tegakkan hukum tanpa kompromi.
3. Audit menyeluruh atas seluruh IUP. Cabut izin yang cacat, hukum pemberi izin yang menyimpang.
4. Bangun sistem pelaporan publik yang cepat, transparan, dan melibatkan masyarakat sipil.
Ini Bukan Sekadar Isu Lingkungan. Ini Soal Martabat Bangsa.
Ketika hutan tropis kita tinggal bayang-bayang, ketika sungai berubah menjadi aliran racun merkuri, dan ketika mangrove yang melindungi pantai justru dijual ke investor tak bermoral—maka kita bukan hanya sedang kehilangan ekosistem, tapi kehilangan arah moral. Jika negara terus bersembunyi, maka ia bukan korban, melainkan pelaku.
Audit Ekologis Adalah Tes Karakter Negara
Kami mendesak audit ekologis menyeluruh atas wilayah Kalimantan Barat. Gubernur wajib menghidupkan kembali janji dalam visi ekologisnya. DPRD harus berhenti menjadi ruang kompromi dan mulai menjadi benteng integritas. Setiap kebijakan yang mempercepat kehancuran alam harus dievaluasi dan dibatalkan.
Jika Kampus Diam, Maka Masa Depan Ikut Mati
Yang lebih menyakitkan adalah bungkamnya kampus dan para cendekia. Ketika ruang akademik lebih sibuk dengan proyek birokrasi ketimbang menyuarakan krisis ekologis, maka kita kehilangan cahaya moral kolektif. Kami menyerukan agar dunia kampus bangkit—kembali menjadi jantung kritis bangsa, bukan menara gading yang asing terhadap realitas.
Kalimantan Barat Bukan Objek Eksploitasi. Ia Adalah Amanah Generasi.
Kami tidak sedang menyelamatkan pohon. Kami sedang menyelamatkan masa depan. Tanah ini bukan warisan untuk diperdagangkan, tapi titipan yang harus dijaga. Jika negara tidak bertindak hari ini, maka besok, ketika generasi mendatang bertanya siapa yang membiarkan bumi ini runtuh—jangan salahkan mereka jika mereka menunjuk: negara.
(TIM/RED)
Sumber : DPD LSM MAUNG KALBAR
Ket Foto : Ilustrasi Pertambangan Ileggal (Istimewa)