Bandung,pikiranrakyatnusantara.com – Kasus dugaan penyimpangan di Bank BJB semakin memanas.
Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti penebusan agunan senilai Rp2,19 miliar hanya dengan Rp1,01 miliar, yang diduga melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan, serta praktik manipulatif lain seperti rekayasa success fee lawyer demi keuntungan pribadi.Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun atau Mang Jahid, menyampaikan temuan ini melalui sambungan seluler kepada awak media. “Di tengah pelaporan ke KPK dan Kejagung, manajemen Bank BJB terkesan tutup mata.
Sikap diam ini mempertaruhkan integritas bank di mata publik,” katanya.Sorotan Divisi Penyelesaian KreditMang Jahid, yang juga Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas/LSM Jawa Barat, mengarahkan sorotan ke Divisi Penyelesaian Kredit di bawah Budiatmo Sudrajat.
TNI AL, Dankodaeral VIII Kunjungi Korban Pemukulan Oknum TNI AL di RS Kandou Manado
ARM menduga adanya penyalahgunaan wewenang melalui rekayasa pekerjaan internal yang dikemas sebagai tugas lawyer rekanan.”Modus ini melegitimasi pencairan success fee, dengan lawyer hanya sebagai ‘kendaraan’ administrasi.
Dana bank diduga dialirkan untuk keuntungan pribadi oknum pejabat,” tegas Mang Jahid.Desakan Audit InvestigatifARM menuntut langkah konkret dari manajemen Bank BJB:Audit forensik klaim fee: Periksa ulang dokumen pembayaran success fee era Budiatmo Sudrajat.
Verifikasi lawyer rekanan: Bentuk tim independen untuk konfirmasi klaim dari lawyer, apakah murni hasil kerja profesi atau rekayasa.”Tanpa ini, divisi tersebut jadi ‘sapi perah’ oknum. Hal ini tak boleh dibiarkan,” desaknya.
Sorotan Aset Mewah dan LHKPNIsu kian runyam dengan dugaan aset properti mewah di Garut milik Budiatmo Sudrajat.
ARM mendesak KPK, Polri, dan Kejagung telusuri aliran dana pembangunan serta bandingkan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Apakah aset itu dari pendapatan sah atau hasil rekayasa fee?” tanyanya.
Mang Jahid memberi ultimatum: Bank BJB harus transparan dengan audit forensik segera untuk selamatkan uang negara dan kepercayaan publik. Hingga kini, manajemen belum merespons.
Sumber : Ketum ARM


















