Semarang: Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat mempertahankan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi. Hal ini guna mendukung wilayah Jawa Tengah sebagai penyokong ketahanan pangan nasional.
“Kami tadi meminta agar kepala daerah se-Jateng memiliki kebijakan pertanahan yang mendukung pada ketahanan pangan. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik pertanahan serta mendukung investasi,” katanya usai bertemu dengan Gubernur Jateng dan kepala daerah se-Jateng di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (17/4/2025).
Nusron mengatakan, ada beberapa poin menonjol di bidang agraria. Pertama, soal masih adanya 19 persen dari 2,2 juta hektar lahan di Jateng yang belum terpetakan dan tersertifikat.
Selanjutnya, ada 348 ribu hektar tanah yang sudah tersertifikat, tapi tidak memiliki peta tanah. Banyak pula tanah tidak produktif karena Hak Guna-nya telah habis, sehingga pemerintah daerah(pemda) dapat melakukan pemetaan untuk mendayagunakan lahan tersebut, misalnya menjadi sawah.
“Bisa diinventarisir oleh pemda lahan yang Hak Guna Bangunan(HGB) atau Hak Guna Usaha(HGU)- nya habis lalu terbengkalai, bisa diaktifkan untuk lahan pertanian produktif. Ini butuh keseriusan bersama untuk mendukung ketahanan pangan nasional,” katanya.
Sementara itu, di Jateng juga ditargetkan ada 2.000 Rencana Detail Tata Ruang(RDTR). Namun, baru terealisasi 323 rencana tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota secara terperinci.
“Jika RDTR ini tercapai akan membantu investasi dan investor tidak akan ragu. Kita akan bantu selesaikan dengan prinsip prudential, yang penting tidak menabrak sawah karena kita fokus utama pada ketahanan pangan,” ujar Nusron.
Sementara itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyebut, kehadiran Menteri ATR/BPN bertujuan untuk menentukan RDTR. Hal itu untuk memberikan kepastian kepada investor bahwa lahan yang ditawarkan sah secara yuridis formal.
Ia menjelaskan, Menteri Nusron juga datang untuk meminta agar tanah yang saat ini digunakan untuk pertanian yang mendukung ketahanan pangan, tidak sampai beralih fungsi. Menurutnya, Jateng sebagai daerah swasembada pangan mesti mempertahankan status tersebut.
“Produksi gabah kita tahun 2024 sudah baik. Akan diilanjutkan dan ditingkatkan di tahun 2025 untuk mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Luthfi.
Menurut mantan Kapolda Jateng itu, ada 1200 hektar lahan pertanian di wilayah Jateng yang beralih fungsi. Sehingga, perlu ada sinergitas dan kesepahaman bersama soal Informasi Tata Ruang (ITR) lahan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota.
Ahmad Luthfi berkomitmen untuk mempertahankan lahan pertanian di Jateng. Ia bahkan siap mengembalikan alihfungsi lahan yang menyalahi aturan.
“Saya siap inventarisir lagi lahan yang telah beralih fungsi. Jika menyalahi aturan, bukan tidak mungkin kita kembalikan (jadi lahan pertanian-red),” ucapnya.
# Humas Kantor BPN Kab Karanganyar – Jateng#