banner 728x250

Nusron Minta Tata Ruang Provinsi Tak Ganggu Lahan Sawah

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong penataan ruang di Provinsi Jawa Tengah melalui penerbitan rencana detail tata ruang (RTDR). Ia mengimbau agar RTDR yang dibuat tidak mengganggu lahan sawah.
“Tentang masalah tata ruangnya atau RDTR-nya di Jawa Tengah targetnya 322 RDTR dari target nasional 2.000,” ujar Nusron kepada awak media di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (17/5/2024).

Hal itu disampaikan dalam acara Dialog Bersama Menteri ATR/BPN dengan Kepala Daerah di Provinsi Jawa Tengah.

banner 325x300

Saat ini baru ada 60 RTDR yang diterbitkan di Jawa Tengah. Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah kota maupun pemerintah provinsi untuk mencapai target tersebut. Ia berharap target Jateng bisa terselesaikan dalam tiga tahun.

Langkah ini guna memacu investasi di Jawa Tengah. Namun, Nusron menegaskan agar penataan ruang mengedepankan dimensi prudensial, seperti tidak mengganggu lahan sawah.

“Jangan sampai RDTR-nya nanti menabrak lahan sawah. Di mana lahan sawah apalagi yang sudah LP2B diubah menjadi lahan industri, lahan permukiman, maupun lahan pendidikan yang itu akan mengganggu ketahanan pangan,” katanya.

Nusron menjelaskan lahan sawah di Jawa Tengah dilindungi dalam bentuk lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), penetapan LP2B minimal 87 persen dari total lahan baku sawah (LBS).

Ia mengatakan lahan sawah yang sudah ditetapkan menjadi LP2B tidak diubah dalam kondisi apapun. Apalagi Presiden Prabowo Subianto memiliki program prioritas, di antaranya ketahanan pangan, hilirisasi, dan Program 3 Juta Rumah.

“Bangun pabrik tapi gak makan lahan sawah, bangun rumah tapi gak makan lahan sawah. Sehingga ketahanan pangannya tetap tidak terganggu. Jadi kita sinergi mengatur di antara program prioritasnya Pak Presiden,” katanya.

Nusron menambahkan, program perumahan atau hilirisasi yang menggunakan lahan sawah akan mengurangi produksi beras. Hal tersebut dinilai bisa menimbulkan keributan di kemudian hari.

Pada kesempatan itu, ia menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah barang milik daerah (BMD) kepada pemerintah daerah se-Jawa Tengah. Adapun jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 31 sertifikat aset BMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertifikat aset BMD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

“Sertifikat asetnya pemda yang belum tersertifikatkan kita sertifikatkan. Kan masih banyak banget. Punya kabupaten, punya ini, belum tersertifikatkan. Apalagi punya kereta api, numpuk itu, belum tersertifikatkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Nusron mengungkapkan masih ada 19 persen dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah yang belum terpetakan dan tersertifikasi. Menurutnya, kondisi ini menjadi rentan timbul konflik. Untuk itu, pihaknya akan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan tanah tersebut.

Dalam dialog tersebut, ia juga membahas pemanfaatan tanah-tanah yang tidak produktif sedang dipetakan. Tanah tersebut bersifat hak guna usaha (HGU) maupun hak guna bangunan (HGB) yang sudah habis. Ia sedang memetakan lahan tersebut dengan para kepala daerah agar menjadi produktif.

# Humas Kantor BPN Kab Karanganyar- Jateng#

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *