|Pikiran rakyat nusantara|
Badan pendapatan dan aset daerah (Bappeda) bersama bupati H Aep Syaepulah.SE yang menggandeng dinas perhubungan kabupaten Karawang ( DSHUB) melakukan pengecekan kelayakan kendaraan inventaris pemerintah daerah kabupaten Karawang pada hari Rabu 15/02/1/2025 di halaman galeri pagar asih. Pengecekan kelayakan aset daerah yang di inventariskan kedesa dan dinas lainnya,untuk kendaraan roda empat sekitar 995 unit yang dipakai dinas dan kendaraan operasional desa.
Baca juga: https://pikiranrakyatnusantara.com/2025/01/15/rapat-evaluasi-kpu-karawang-tahun-2024/
Selain kendaraan roda empat (Mobil)tidak luput dari periksaan dinas perhubungan yakni kendaraan roda 2 yang berjumlah 2241 unit kendaraan roda dua ( motor),selain motor dan mobil bupati juga kan cek aset-aset lainnya.
Baca juga :https://mitrapolisi.com/saidah-halimatus-sadiah-31-seorang-agen-live-streaming-asal-kampung-rawasari-jomin-timur-cikampek-jawa-baratmendapati-dirinya-secara-ditangkap-secara-ilegal-oleh-enam-anggota-polisi/author-krw/2025//
Menurut Keterangan bupati Karawang “H.Aep Syaepullah.SE,pada awak media”dimana ada 10 kecamatan yang sudah dicek, Kabupaten Karawang memiliki 30 kecamatan dibagi hari ini 10.
Besok 10 sampai hari Jumat 10 nah jadi setiap kecamatan harus menghadirkan aset-aset yang memang bergerak dan tentunya yang tidak bergerak juga nanti kita sedang cek yang tidak bergerak seperti lahan tanah itu kan yang ada di setiap kecamatan masing-masing.
Sebagian juga alhamdulillah masih baik saya berharap mudah-mudahan pada pak sekda bisa melihat bahwa aset ini adalah sangat penting untuk Kabupaten Karawang hari ini. Lanjut bupati”baru hari pertama kan tapi saya bilang tidak ada alasan pokoknya mobil di dalam keadaan apapun harus dibawa naik mobil diderek apa lagi iya pajak yang mati ya tentunya harus di bayar kan gitu kan pajaknya tadi kan ada yang telat 2024 sudah kelewat gitu kan ada yang 2023 tujuan dari kegiatan apelnya inventaris kendaraan pejabat.
“saya bilang pokoknya semua saya minta untuk tidak ada alesan, ya sudah kalau misalkan itu hancur,misalkan saya bilang waktu itu tadi penyampaian kalau misalkan mobilnya mogok ada yang penting ada bangkainya,cukup foto saja. Biar Satpol PP dengan dpkad.
Bawa ke sini baru kita masukkan ke gudang setelah itu ke depan bagaimana ini pak daripada nanti menjadikan perawatan untuk Kita juga kan kita ngelihat standarisasinya. Kalau tidak layak dan nambah pengeluaran lebih kita lelang saja. pungkasnya”
(Red MrH)