banner 728x250

AROGANSI OKNUM BRIMOB CEDERAI MARWAH POLRI!

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

BIFI DESAK PROPAM POLDA SULUT BERTINDAK TEGAS ATAS KEKERASAN TERHADAP KETUA UMUM

Bitung, Sulawesi Utara – Ahad, 1 Februari 2026 – Barisan Insan Fii Sabiilillah (BIFI) secara resmi menggelar Press Conference terkait persoalan hukum serius yang menimpa Ketua Umum BIFI, H. Rinto Pakaya. Peristiwa tersebut diduga kuat merupakan tindak pidana kekerasan fisik dan verbal, serta perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seorang oknum aparat keamanan satuan Brimob berinisial SS, yang bertugas di wilayah Sulawesi Utara.

banner 325x300

Insiden ini terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, di wilayah Sarikelapa, Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Tindakan arogan oknum aparat tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai harkat, martabat, dan kehormatan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

BIFI menegaskan bahwa Polri adalah milik rakyat dan untuk masyarakat, bukan alat intimidasi. Prinsip “POLRI UNTUK MASYARAKAT” tidak boleh berhenti sebagai slogan semata, melainkan harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

Atas dasar itu, BIFI mendesak Propam Polda Sulawesi Utara untuk segera mengambil langkah tegas, profesional, dan transparan dalam memproses oknum Brimob yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan etik berat. Pembiaran terhadap tindakan arogan aparat hanya akan memperbesar krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam kesempatan ini, BIFI juga menyerukan kepada seluruh pengurus DPP, DPD kabupaten/kota, anggota, dan simpatisan di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus ini secara serius dan konstitusional, sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BIFI menegaskan sikap organisasi dengan merapatkan barisan, satu komando, serta menunggu arahan resmi dari Dewan Penasihat, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait langkah lanjutan yang akan ditempuh dalam menyikapi kasus ini.

Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengurus yang hadir dan menunjukkan solidaritas atas peristiwa hukum yang menimpa Ketua Umum BIFI. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada media online dan cetak yang telah hadir dan meliput jalannya press conference ini sebagai bentuk kontrol publik dan pilar demokrasi.

BIFI menegaskan:
Tidak ada tempat bagi arogansi aparat di negara hukum.
Hukum harus ditegakkan, keadilan harus diwujudkan.

(Harto)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *