banner 728x250

Polres Indramayu dan Diskopdagin Lakukan Inspeksi di Sejumlah SPBU,Berikut Datanya

Polres Indramayu dan Diskopdagin Lakukan Inspeksi di Sejumlah SPBU,Berikut Datanya

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Dalam upaya memastikan kualitas dan takaran BBM yang beredar kepada masyarakat, Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu melakukan inspeksi dan pengambilan sampel BBM jenis Pertamax di sejumlah SPBU di wilayah Indramayu, Kamis 27/2/2025

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit II Tipidter Sat Reskrim, Ipda Yoga Nanda Pratama, S.Tr.K., dan didampingi oleh tim dari UPTD Metrologi Kabupaten Indramayu, yang terdiri atas Rivan Waluyo, S.Si. (Kepala UPTD Metrologi), Muhamad Ali, S.Pi.m, Jakariya, S.T., serta Moh Tri Obi, S.Si. Anggota Unit II Tipidter Sat Reskrim juga turut mendampingi jalannya inspeksi.

banner 325x300

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas dan takaran BBM yang dijual sudah sesuai standar, serta untuk mengantisipasi potensi kecurangan.

“Kami melakukan pengecekan ketersediaan stok BBM sekaligus memastikan takaran yang diberikan kepada masyarakat sudah sesuai ketentuan,” ujar AKP Hillal pada Jumat (28/2/2025).

Inspeksi dilaksanakan di beberapa lokasi SPBU, antara lain:
SPBU 3445221 – Desa Kiajaran Kulon, Kec. Lohbener;
SPBU 34452207 – Desa Jumbleng, Kec. Losarang;
SPBU 3445220 – Desa Lanjan, Kec. Lohbener; dan SPBU 3445211 – Kelurahan Karanganyar, Kec. Indramayu.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan Uji Tera pada BBM jenis Pertamax dengan mengambil sampel sebanyak 1,5 liter. Hasil pengujian menunjukkan bahwa takaran masih berada dalam batas toleransi maksimal, yaitu 100 ml per 20 liter, dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran.

“Hasil pengujian menunjukkan bahwa takaran masih dalam batas toleransi maksimal, dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran,” terang Kasat Reskrim yang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas BBM yang didistribusikan kepada masyarakat, serta untuk mencegah terjadinya praktik curang yang dapat merugikan konsumen.

Dengan adanya pengawasan ketat tersebut, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan BBM dengan kualitas dan takaran yang sesuai standar, terutama menjelang momentum Ramadan yang identik dengan peningkatan kebutuhan BBM.

(Udin S )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *