banner 728x250

Aparat Diminta Tindak Pengerukan Tanah Bouksit Ilegal Di Dekat PT Vesinter  Diduga Tak Mengantongi izin legalitas Cut and fill

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Batam,pikiranrakyatnusantara.com – Terlihat dari aktivitas beberapa lalu lalang mobil Lori Dumd Truk yang sedang mengangkut tanah melintas di area depan Vesinter Indonesia dan Jalan raya Punggur Diduga adanya bisnis penjualan beli tanah bouksit, Selasa 18/02/2025

banner 325x300

Diketahui dari hasil investigasi, bahwa terlihat adanya aktivitas Pengerukan tanah bouksit di wilayah Punggur di belakang PT Vesinter Indonesia dan Tidak jauh dari PT Labroy.

Berdasarkan penelusuran lebih dalam, Aktivitas pengerukan tanah di Punggur sudah berjalan 1 Bulan lebih dan diduga tidak mengantongi izin Cut and Fill dari instansi terkait.

Akan tetapi, Diduga dari aktivitas pengerukan tanah Bouksit tersebut adanya keterlibatan oknum ikut serta dalam pengerukan tanah di Punggur Sehingga aktivitas pengerukan tanah berjalan mulus Tampa adanya hambatan.

Menurut penelusuran yang dilakukan oleh Awak media, Bahwa tanah Bouksit yang di keruk dari lokasi Punggur di antar ke wilayah batu ampar dekat PT Dermot Namun lory Pengangkutan tanah Bouksit tdak mengunakan penutup ( terpal ) dan sangat rentan membahayakan penguna jalan raya Punggur

Tak tanggung-tanggung, kata F, dalam sehari kedua lokasi ini mampu mengeluarkan material tanah bauksit hingga ratusan kubik. Namun, sangat disayangkan tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah atau Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dalam sehari, kalau 30 trip ada itu bang. Muatan dump truk roda 6 ini mencapai 5 kubik. Tinggal di kalikan saja,” jelasnya.

Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin Amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal praktik jual beli tanah timbunan tersebut.

Reporter : Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *