BITUNG, SULUT | Di balik maraknya BBM ILEGAL bersubsidi di Kota Bitung, terkuak indikasi kuat adanya jaringan bisnis gelap yang semakin berani beroperasi tanpa rasa takut. Pengangkutan dan distribusi BBM ilegal tak lagi sembunyi-sembunyi, bahkan dilakukan di area terbuka—seolah negeri ini tak bertuan.
Yang mencengangkan, praktik ini terus berlangsung tanpa tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Dugaan keterlibatan oknum pengusaha, aparat, dan pejabat dinas semakin menguat. Masyarakat hanya bisa menatap miris, menyaksikan hak mereka dirampas oleh kelompok-kelompok rakus yang berlindung di balik kekuasaan dan koneksi.
> “Kalau aktivitas sebesar itu bisa terus jalan tanpa hambatan, berarti ada yang jaga. Dan ini bukan orang kecil,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih menyedihkan, peran pers—yang seharusnya menjadi pengawas dan penyampai suara rakyat—justru terlihat bungkam. Bukan rahasia lagi bahwa ada media dan oknum wartawan yang diduga sudah ‘bermain mata’ dengan pelaku, menukar idealisme jurnalistik dengan amplop dan kemudahan akses.
Dinas terkait pun tak luput dari sorotan. Kemanakah pengawasan dari Disperindag, Dinas ESDM, hingga Pertamina? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau memang sengaja tutup mata?
Jika semua pihak terus saling lempar tanggung jawab, maka rakyat akan terus menjadi korban. Negara dirugikan, hukum dilecehkan, dan keadilan dikubur oleh kekuasaan uang.
Sudah saatnya rakyat bersuara. Mafia BBM tidak akan tumbang jika hanya ditonton. Butuh keberanian semua elemen—termasuk aparat jujur dan media independen—untuk membongkar praktik busuk ini sampai ke akar.
RED : PKRN