banner 728x250

Gegana Minta Mabes Polri Ambil Alih Penangangan Kasus Dermaga Batuampar

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Batam,pikiranrakyatnusantara.com – 12 April 2025,Perhimpunan Anti Korupsi Gerak Garuda Nusantara meminta Mabes Polri ambilalih penangangan kasus korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Batuampar yang diduga melibatkan Ex Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi. Pasalnya, Gegana melihat ada indikasi kasus itu tidak sepenuhnya diungkap, menyusul gagalnya penahanan dua aktor utama di lapangan.

banner 325x300

 

”Dua pelaku utama kasus Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Perlabuhan Batuampar, yang sempat ditahan beberapa lama, kemudian belakangan tidak ada satu pun yang dinyatakan menjadi tersangka, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat yang membuat perencanaan proyek. Jika penegak hukum membutuhkan tambahan bukti, kami siap membantu,” kata Ketua Gegana, Rury Afriansyah, kepada wartawan di Batam, Sabtu, 12/4/2025.

 

Didampingi Sekretaris Gegana, Emerson Tarihoran, Rury Afriansyah, menyayangkan dua pelaku utama di lapangan, yang sempat dikabarkan ditahan, ternyata status terperiksa pun tidak dinaikkan menjadi tersangka. Mereka masih berstatus saksi, meski indikasi keterlibatannya tidak dapat dibantah. Yang sempat diperisa Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis Badan Pengusahaan (BP) Batam, Fesly Abadi Paranoan, Pejabat Pembuat Komitmen, Aris Muajib.

 

Tujuh saksi yang sempat diperika dan disebut-sebut telah menyandang status tersangka, yakni AM (PNS BP Batam), IAM, IMS, ASA, AH, IS, dan NVU, yang sebagian besar merupakan wiraswasta dan pegawai BUMN, kini lolos dari jeratan hukum. ”Rumahnya digeledah, kantornya digeledah, dan proyek yang dikerjakan nyata-nyata menyedot uang negara Rp80-an miliar, dan tidak ada hasil kerja yang jelas, tetapi sekarang hanya hadi bahan olok-olok di tengah masyarakat. Mabes Polri harus turun membantu penyidik Polda Kepri,” tegas Rury.

 

Belakangan, eks Wali Kota Ex Officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, diperiksa Polda Kepri dalam kasus proyek revitalisasi pelabuhan itu. Muhammad Rudi merupakan pejabat Pengguna Anggaran yang bertanggungjawab pada proyek-proyek besar seperti Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Batuampar. Proyek itu juga diawasi oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Namun di tengah pengawasan Jaksa Tinggi itu terjadi kebocoran uang negara puluhan mililar dari depan mata jaksa tinggi itu. ”Entah apa yang diawasi,” kata Sekretaris Gegana, Emerson Tarihoran.

 

Penyidikan dugaan korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran Badan Layanan Umum (BLU) BP Batam Tahun 2021-2023 menurut Polda Kepri masih terus bergulir di Polda Kepulauan Riau. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus itu. Muhammad Rudi telah diperiksa sekitar 8 jam di Polda Kepri, Kamis 10 April 2025, namun statusnya masih sebagai saksi.

 

Proyek Diciptakan Untuk Menghamburkan Uang Negara

 

Sejak awal, Gegana mengamati proyek pendalaman alur di Dermaga Utara Batuampar, hanya main-main untuk me’rampok’ uang negara. Beberapa waktu lalu, media mendapat Laporan Akhir Pekerjaan Pengukuran Bathimetri di Pelabuhan Batuampar yang dilakukan oleh Ganesha Geo Solusi. Perusahaan itu merupakan perusahaan survei profesional yang menyediakan berbagai layanan survei dengan keselamatan, kualitas, waktu dan biaya sebagai prioritas utama pada setiap proyek. Ganesha Geo Solusi memiliki layanan survei dan pemindaian berstandar tinggi dengan teknologi survei terbaru.

 

Dalam laporan yang dirilis awal 2023 itu dijelaskan hasil pekerjaan pengukuran batimetri yang akan di gunakan konsorsium PT Marinda Utamakarya Subur, PT. Duri Rejang Berseri, PT Indonesia Timur Raya sebagai hasil pengecekan kedalaman dari pekerjaan pengerukan yang telah dilakukan di pelabuhan Batu Ampar.

 

Jika kemudian pihak PPK (Aris Muajib) masih bersikeras bertahan dengan keputusannya, maka pihak kontraktor tidak akan berdiam diri juga untuk kemudian mengumpulkan data dan fakta teknis terkait dugaan ‘kerugian negara’ yang telah terjadi. (Kartu As) jika itu dimungkinkan, karena sejauh ini pihak kontraktor telah dirugikan materil ataupun non materil, hanya karna ikut arahan PPK. Tapi kemudian ‘ada udang di balik batu,’ atas keputusan tersebut, dengan analisa kita kuat ada kepentingan di balik keputusan PPK secara personal. Bukan secara institusi.

 

Data yang disampaikan Ganesha Geo Solusi, kedalaman kolam dermaga utara Batuampar masih sangat dangkal, yakni masih ada kedalaman 2,76 meter. Meski di bagian lain ada yang memiliki kedalaman 15,03 meter, namun rata-rata kedalaman hanya 12,12 meter. Kondisi itu tidak dapat disinggahi kapal kargo petikemas yang memiliki draft 16 meter.

 

Sementara tanggul yang dibangun tidak berisi material yang diharapkan. Bahkan kedalaman tanggul masih berada pada 0,463 meter hingga 5,879 meter saat air laut pasang surut. Tanggul yang seharusnya berubah menjadi darat untuk penumpukan petikemas, akhirnya tidak dapat digunakan. Dengan kondisi seperti itu, makan pekerjaan selama 2 tahun lebih dengan menghabiskan anggaran Rp82 miliar, dinilai gagal.

 

Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar, setelah dievaluasi dan diberikan pertambahan waktu dan biaya hingga tujuh kali dalam bentuk addendum, akhirnya diputus pada 10 Mei 2023, dan kondisinya hingga kini mangkrak total. Padahal, sebulan sebelum diputus kontrak proyek, Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi, dengan bangga meluncurkan STS Crane senilai Rp120 miliar di dermaga utara pelabuhan itu.

 

Hingga hari ini, belum pernah terlihat adanya kapal kargo petikemas yang merapat di dermaga utara menurunkan petikemas dengan menggunakan krane yang diorder dari Korea Selatan itu. Saat pemasangan STS Crane, Rudi menyebut kehadiran derek kontainer (container crane) dari Korea Selatan sebagai upaya mempercepat proses bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar. ”Derek kontainer ini dapat memindahkan satu kontainer dalam waktu 2 menit. Crane sebelumnya membutuhkan waktu 45 menit untuk bongkar muat satu kontainer,” kata Rudi, 9/4/2023.

Reporter :Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *