Jakarta – Sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare lahan di Jawa Tengah diketahui belum bersertifikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya percepatan sertifikasi lahan untuk menghindari potensi konflik pertanahan.
“Ada 450 ribu hektar yang masih belum terpetakan. Ini lokasinya saya yakin ada di pinggiran, lereng gunung,” kata Nusron saat rapat membahas solusi pertanahan dan reformasi agraria bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan 35 bupati/walikota, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Kamis (17/4/2025).
Nusron mengajak pemerintah daerah ikut terlibat aktif sesuai kewenangan masing-masing agar seluruh lahan bisa segera tersertifikasi. Selain lahan yang belum terpetakan, masih terdapat 348 ribu hektare tanah yang masuk kategori KW 4, 5, dan 6 atau masih berupa Letter C, sehingga memerlukan dokumen pendukung yang lebih lengkap dan valid.
“Ini ada sertifikatnya, tapi tidak ada peta kadastralnya. Lampirannya itu enggak ada,” ujarnya.
Salah satu program pemerintah untuk mempercepat kepastian hukum kepemilikan tanah adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, realisasi di lapangan masih terkendala, utamanya karena warga penerima program banyak yang tergolong miskin ekstrem dan tidak mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Biasanya didaftarkan tapi tidak mampu bayar BPHTB. Diharapkan Pemprov Jateng bisa intervensi,” imbuhnya.
Dari data Kementerian ATR/BPN, terdapat 19 kabupaten/kota di Jateng yang telah memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB untuk mendukung pendaftaran tanah. Di antaranya Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga, hingga Kota Semarang.
Sepanjang tahun 2024, layanan pertanahan di Jawa Tengah turut mendorong perekonomian daerah dengan nilai kontribusi mencapai Rp86,9 triliun. Rinciannya meliputi penerimaan dari BPHTB Rp1,91 triliun, hak tanggungan Rp84 triliun, PPH Rp783 miliar, serta PNBP Rp281,6 miliar.
Ahmad Luthfi menyambut baik sinergi ini. Ia menyatakan kesiapan Pemprov Jateng untuk memperkuat kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan dan mendukung pelaksanaan reforma agraria.
“Kedatangan Pak Menteri (Nusron Wahid) itu sangat bagus sekali. Momentumnya diikuti oleh (kepala daerah) 35 kabupaten/kota. Juga untuk menentukan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” tutupnya.