Pikiranrakyatnusantara.com – 20 April 2025.Kuasa Hukum PT Dani Tasha Lestari, Dicky Asmara Nasution, SH, mendesak Polda Kepri segera memeriksa Basyaruddin Idris alias Tok Oom dalam kasus pencemaran nama baik serta pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasalnya, kasus penyebaran berita bohong (hoak) yang dilakukan terlapor telah memperkuat bukti mafia tanah dalam kasus perdata dan pidana Hotel Purajaya yang sedang berjalan.
”Kami telah melaporkan Sdr Basyaruddin Idris sejak awal April lalu, tetapi karena terbentur libur lebaran kami dapat memaklumi kesibukan penyidik di Polda Kepri. Tetapi dalam pekan ini kami harapkan proses hukum dapat segera dilanjutkan dengan memeriksa terlapor. Kasus penyebaran berita bohong dan tuduhan fitnah yang dilontarkan terlapor memperkuat bukti adanya campur tangan mafia tanah dalam kasus Hotel Purajaya,” kata Dicky Asmara Nasution, SH, kepada wartawan, Minggu, 20/4/2025.
Reporter : Redaksi