banner 728x250

Pihak PT Sinaya Amanah Wisata “Ancam” Wartawan. Ketum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia Kecam Sikap Pihak Perusahaan  

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Pikiranrakyatnusantara.com – Ancaman terhadap wartawan semakin besar, tidak hanya ancaman berupa kekerasan fisik, tetapi terutama kekerasan nonfisik berupa doxing dan kriminalisasi. Hal ini tidak hanya mengancam keselamatan wartawan, tetapi juga mengancam kebebasan pers.

banner 325x300

 

Seperti yang terjadi kepada salah seorang wartawan media cetak dan online Tabloidpilarpost.com Kaperwil Provinsi Banten bernama Ahmad Khotib diduga mendapat ancaman dan intimidasi dari pihak PT Sinaya Amanah Wisata yang merasa tak terima diberitakan terkait puluhan jemaah umroh yang gagal berangkat ke Tanah Suci dengan judul berita “Puluhan Jemaah Umroh PT Sinaya Amanah Wisata Gagal Berangkat, Forwatu Banten Ancam Aksi dan Pelaporan”, Kamis (24/4/2025).

 

Dalam percakapan via WhatsApp pada Kamis, 24 April 2025, pihak PT Sinaya Amanah Wisata diduga mengancam sdr Ahmad Khotib akan di jebloskan ke penjara jika tidak mencabut berita yang dimuat.

 

“Ini segera di cabut… Kalau tidak mau bermasalah, Sy (Saya) akan jembloskan (jebloskan) semua yg terkait kalau tidak di cabut. Anda tidak tau masalah awalnya, Sy (Saya) kasih kasih waktu 2jm (2 jam) dari sekarang,” tulis pihak PT Sinaya Amanah Wisata melalui sambungan WhatsApp dengan Ahmad Khotib.

 

“Maksudnya apa? Bapak mengancam saya?,” balas Ahmad Khotib.

 

“Bapak yg buat postingan ini kan, anda tau engga masalah awalanya sampe jemaah tidak berangkat,” lanjut pihak PT Sinaya Amanah Wisata.

 

“Saya tanya bapak mengancam saya?,” tanya Ahamd Khotib ke pihak PT Sinaya Amanah Wisata.

 

“Sy tidak ngancam tapi mempetingkatkan (Saya tidak ngancam tapi memperingatkan,” sambung pihak PT Sinaya Amanah Wisata.

 

“Silahkan klarifikasi berita dan hak jawabnya terkait pemberitaan. Silahkan tambahin kita buka untuk hak jawabnya pak. Jgan bahasa bapa mengancam saya (Jangan bahasa bapak mengancam saya),” lanjut Ahmad Khotib.

 

“Ngapain krarifikasi (Ngapain klarifikasi)…nanti klarifikasinya lewat laporan. Sy tidak ngancam (Saya tidak ngancam)..,” balas pihak PT Sinaya Amanah Wisata.

 

“Silahkan tambahin kita buka untuk hak jawabnya pak. Silahkan klarifikasi berita dan hak jawabnya terkait pemberitaan. Delik melaporkan saya dari mana? Ini saya sudah buka hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan,” balas Ahmad Khotib.

 

Menanggapi hal tersebut, Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd.,M.Si sangat menyayangkan atas ucapan yang dilontarkan pihak PT Sinaya Amanah Wisata kepada wartawan Tabloidpilarpost.com yang diduga mengintimidasi dan mengancam akan memproses hukum.

 

“Pihak PT Sinaya Amanah Wisata bisa berdialog secara baik dengan wartawan. Tentu saja wartawan saat menulis berita juga memiliki narasumber, ada hak jawab jika memang keberatan terhadap berita yang ditulis,” ujar Arwan.

 

Selain itu menurut Arwan, wartawan dalam bekerja juga dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dengan cara yang ditunjukkan pihak PT Sinaya Amanah Wisata adalah bentuk pembungkaman dunia pers atau kebebasan pers.

 

“Wartawan dan media berhak mencari, menerima, menyampaikan informasi tanpa campur tangan atau tekanan dari pemerintah atau pihak lain. Ini sangat jelas dan lugas hak wartawan,” jelas Arwan.

 

Sebelumnya diberitakan, puluhan jemaah umroh asal Provinsi Banten yang rencananya diberangkatkan PT Sinaya Amanah Wisata terpaksa kandas. Pasalnya puluhan jemaah umroh tersebut diduga ditipu biro travel haji dan umroh servis PT Sinaya Amanah Wisata hingga mereka gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi. Kamis (24/4/2025).

 

Sementara itu,Ketua Umum Rangkulan Jajaran wartawan dan Lembaga Indonesia (Rajawali), Hadysa Prana mengecam sikap tersebut. “Tindakan ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers serta upaya untuk membungkam suara kritis media yang merupakan vilar penting demokrasi” Tegasnya Jumat (25/04/25)

 

Rajawali menyatakan solidaritasnya kepada rekan-rekan wartawan yang bekerja di redaksi Tabloidpilarpost.com.

 

“Rajawali mendesak pengusutan tuntas atas kasus ini, agar dikemudian hari tidak terjadi intimidasi terhadap keberlangsungan pers di tanah air” Pungkas orang nomor satu di DPP Rajawali

 

(TIM/RED)

Sumber : PN Banten

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *