banner 728x250

Romdoni Panitia Khusus 5 DPRD Indramayu : Calon Kepdes 2025 Minimal SMP Atau Sederajat

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kabupaten Indramayu akhirnya menetapkan syarat minimal pendidikan calon kuwu (kepala desa) tetap pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.

Keputusan ini diambil dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemerintahan Desa yang digelar pada Selasa 6/5/2025.

banner 325x300

Ketua Pansus 5, Romdoni, mengakui bahwa pembahasan terkait syarat calon kuwu ini menyita perhatian publik, mengingat akan digelar pemilihan kuwu serentak di 139 desa se-Kabupaten Indramayu.

“Sempat berkembang usulan agar syarat pendidikan calon kuwu dinaikkan menjadi SMA/sederajat, sebagaimana tercantum dalam draft awal,” kata Romdoni.

“Namun, setelah melalui pembahasan mendalam bersama seluruh fraksi, Pansus 5 memutuskan tetap mengacu pada jenjang SMP,” sambung Romdoni.

Menurut legislator Partai Golkar ini, rapat berlangsung dinamis, alot, dan penuh perdebatan. Namun semua berjalan secara demokratis dan kekeluargaan hingga tercapai kesepakatan.

“Saya akui, pembahasan poin ini cukup lama. Tapi alhamdulillah akhirnya kita bisa bermufakat. Ini mencerminkan semangat demokrasi yang sehat di DPRD Indramayu,” tambahnya.

Selain soal pendidikan, Pansus 5 juga membahas syarat lain yang sempat menjadi perdebatan, yakni syarat calon kuwu harus cakap membaca dan menulis Al-Qur’an. Namun, syarat tersebut akhirnya dicabut dari Raperda.

“Kita hilangkan syarat itu karena dinilai sudah terwakili dengan syarat bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini bentuk penyederhanaan namun tetap menjunjung nilai-nilai spiritual,” jelas Romdoni.

Lebih lanjut, Romdoni mengatakan, Pansus 5 masih akan melanjutkan pembahasan hingga 17 Mei 2025. Seluruh hasil pembahasan akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

banner 325x300
Penulis: Casinih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *