Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2025 Koptu Wartana anggota Koramil 1603/Lohbener melaporkan harga harga kebutuhan bahan pokok yang bertempat di Toko Reza Desa/Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Berikut harga harga kebutuhan bahan pokok yang berhasil di himpun dari mulai Sembako hingga kebutuhan pokok rumah tangga di wilayah Binaannya.
1. Beras : 13000/kg
2. Minyak goreng : 17.000/kg
3. Jagung : 10.000/kg
4. Kedelai : 16.000/kg
5. Gula : 17.000/kg
6. Bawang merah : 50.000/kg
7. Bawang putih : 38.000/kg
8. Daging Sapi : 140.000/kg
9. Daging Ayam : 38.000/kg
10. Telur : 28.000/kg
Dalam pemantauan harga Sembako ini, Kopti Wartana langsung turun mengecek harga kebutuhan pokok terbaru, serta melakukan interaksi langsung dengan pedagang dan pembeli di pasar.
Pengecekan harga Sembako dilakukan Babinsa, seperti pada harga kebutuhan antara lain seperti cabai, bawang merah, termasuk ayam, daging sapi, minyak goreng, beras, dan gas LPG. Tidak hanya itu, monitoring di pasar juga sebagai upaya untuk menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat terutama harga-harga bahan pokok.”Ujar Babinsa
Dalam kesempatan tersebut, tidak ada pedagang Sembako yang menjual barangnya di atas harga yang ditetapkan. Hal ini sesuai dengan tujuan kegiatan pemantauan harga Sembako ini yaitu untuk memastikan bahwa harga kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Babinsa berharap, dengan monitoring harga sembako di wilayah binaannya, dapat membantu para warga dalam melakukan pengontrolan harga Sembako terutama jelang datangnya bulan suci ramadhan tahun ini, semoga dengan kegiatan ini harga berbagai bahan pokok tidak mengalami kenaikan yang tidak wajar atau bahkan penimbunan bahan pokok yang berdampak pada kelangkaan pasokan.
Melalui pemantauan harga Sembako yang dilakukan oleh Babinsa, diharapkan dapat meminimalisir harga kebutuhan pokok yang tidak stabil dan mendorong terciptanya stabilitas pasar.
“Kegiatan ini juga menjadi contoh positif, bahwa TNI selalu peduli dan konsen dalam melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan atas untuk melakukan pemantauan dan mengontrol harga kebutuhan pokok secara rutin, demi kesejahteraan masyarakat,”Tutupnya.