Halo #sobATRBPN Kabupaten Karanganyar
Jumat, 9 Mei 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Sidang Permohonan Pemberian Hak Guna Bangunan dengan jangka waktu 30 tahun atas nama PT. Mulia Properti Indah yang terletak di Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Hak Guna Bangunan (HGB) perumahan bertujuan untuk memberikan hak kepada individu atau badan hukum untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri. HGB memungkinkan pemegang hak untuk membangun, memanfaatkan, dan memindahtangankan bangunan yang dibangun di atas tanah tersebut.
Yukk #sobATRBPN Karanganyar, ikuti dan pantau terus media sosial resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar untuk mengetahui update informasi seputar pertanahan!
Website : kab-karanganyar.atrbpn.go.id
Instagram : KantahKabKaranganyar
X : bpnkaranganyar
Facebook : KantahKabKaranganyar
Youtube : KantahKabKaranganyar
Apabila ada permasalahan seputar pelayanan pertanahan di Kabupaten Karanganyar, silakan sampaikan aspirasi dan pengaduan anda melalui Whatsapp Hotline Center pada nomor 0811-1068-0000.
#SidangPermohonanPemberianHGB
#IndonesiaLengkap
#KabupatenLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKaranganyar