Pikiranrakyatnusantara.com – 17 mei 2025,Di tengah derasnya gelombang kritik terhadap dugaan korupsi di Kalimantan Barat, DPD LSM MAUNG (Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan) Kalbar mengambil sikap. Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar.
Dalam pernyataan resminya, Andri menegaskan bahwa semangat keterbukaan informasi tidak boleh dijadikan celah untuk menyebarkan opini tanpa dasar. “Jangan sampai perang melawan korupsi dirusak oleh hoaks yang menyamar sebagai kritik. Kita butuh fakta, bukan asumsi,” ujar Andri tegas.
Ia menyoroti maraknya laporan dugaan penyimpangan yang beredar tanpa bukti valid dan kajian objektif. Menurutnya, disinformasi yang berkembang di ruang publik justru dapat menyesatkan dan merugikan pihak-pihak yang belum tentu bersalah.
“Kalau punya data kuat, silakan laporkan. Tapi jika hanya berdasarkan opini, jangan main hakim sendiri. Korupsi itu nyata, dan harus dilawan dengan alat yang sah: bukti dan prosedur hukum,” tambahnya.
MAUNG Kalbar mendorong masyarakat agar aktif melakukan verifikasi fakta, membedakan antara data valid, opini subjektif, dan hoaks yang menyesatkan. Dalam laporan dugaan korupsi, kata Andri, asas praduga tak bersalah adalah prinsip fundamental yang tidak boleh diabaikan.
Ia juga mengajak publik untuk melakukan kajian menyeluruh sebelum menyebarkan informasi, terutama dalam isu-isu sensitif seperti penyalahgunaan anggaran, proyek pemerintah, hingga bantuan sosial.
” Justru kami ingin kritik dibangun di atas integritas informasi. Karena tanpa itu, kita hanya akan menambah gaduh, bukan solusi,” jelasnya.
LSM MAUNG Kalbar mengakhiri pernyataan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut dalam gerakan pemberantasan korupsi dengan cara yang cerdas, beretika, dan sesuai hukum. “Bukan hanya lantang bersuara, tapi juga jernih berpikir,” tutup Andri.
Reporter : Redaksi
Sumber : Divisi Humas DPD LSM MAUNG Kalbar