Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sambimaya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sambimaya di aula kantor Desa Sambimaya kecamatan Juntinyuat kabupaten Indramayu pada minggu malam 25/5/2025.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia
Pemerintah membentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama, meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja,memperkuat perekonomian desa, swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
Kegiatan musdesus tersebut dihadiri Camat Juntinyuat,Rusyad Nurdin,S.T,M.SI.,yang diwakili Oleh Sekmat,Kuwu Sambimaya H Turyadi, Pendamping desa,para ketua RT dan ketua para ketua RW,Lembaga Kemasyarakatan Desa, Karang Taruna,tokoh Wanita,tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Custisna,selaku Ketua BPD Sambimaya mengapresiasi program Presiden Kedelapan ini dengan bersinergi serta kolaborasi antara pemerintah desa hingga masyarakat. Ia berharap semoga dengan didirikannya koperasi desa Merah Putih Sambimaya ekonomi masyarakat semakin meningkat.
Kuwu Sambimaya H,Turyadi menyampaikan bahwa hari ini pemerintah Desa Sambimaya melaksanakan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang pembentukan koperasi desa Merah Putih.
“Kita berharap dengan terbentuknya koperasi ini bisa bermanfaat untuk perbaikan – perbaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sambimaya dengan menggali potensi, lalu klasifikasi dan kriteria masyarakat di desa Sambimaya,”Ujarnya.
“Selanjutnya setelah terbentuknya kepengurusan koperasi desa Merah Putih ini, tentunya para pengurus akan melaksanakan musyawarah – musyawarah berikutnya untuk menentukan arah koperasi ini kedepan,” tambahnya.
“Kami berharap pengurus yang terpilih bisa solid, bisa menjalankan amanah dengan baik dan tidak perlu tergegsa – gesa menentukan usaha apa saja yang akan dijalankan, tetapi disarankan untuk melakukan musyawarah AD/ART dan termasuk maping tentang kriteria desa,” tutup Kuwu H Turyadi dalam sambutannya.
Kemudian, dilanjutkan dengan pemilihan pengurus Koprasi desa merah putih dipimpin oleh ketua BPD melalui aklamasi. Ada 7 Kandidat calon ketua koprasi desa merah putih.
Uswatun khasanah salah satu tokoh muda Desa Sambimaya ungguli enam kandidat lainya dengan meraih 23 suara sah, sehingga ia berhak memimpin Koperasi Merah Putih di Desa Sambimaya.
Usai dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan tersebut, Uswatun menyampaikan bahwa dirinya akan selalu siap menjalankan Koperasi Merah Putih.
“Saya minta dukungan dan koreksi dari masyarakat desa Sambimaya untuk memimpin Koperasi ini,tanpa dukungan
dari semua pihak maka Koperasi Merah Putih ini tak dapat berjalan dengan baik,” pinta Uswatun
“Saya pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir,yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menahkodai koperasi ini,”lanjutnya.
“Mudah-mudahan Koperasi Merah Putih di desa kita akan membawa kemaslahatan dan manfaat lebih banyak untuk masyarakat desa Sambimaya,” harapannya.
Ketua BPD Custisna mengesahkan ketua dan pengurus koprasi desa Merah Putih Sambimaya dan menghimbau kepada pengurus koperasi merah putih desa Sambimaya agar menjalankan amanah ini dengan baik,dan mengajak Seluruh masyarakat Sambimaya untuk bersama-sama mendukung program pemerintah Koprasi Desa Merah Putih Sambimaya Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu.
(Casinih)