PATI – Keresahan masyarakat yang selama ini dikeluhkan berupa banyaknya dump truck bermuatan galian C yang berlebihan dan tidak ditutupi dengan terpal serta berceceran di sepanjang jalan direspon pihak Satlantas Polresta Pati.
Senin (26/5/2025) Satlantas Polresta Pati melakukan penindakan dengan sasaran dump truck yang beroperasi di sepanjang ruas jalan Tayu-Cluwak dan Tayu-Dukuhseti.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat lantas Polresta Pati AKP Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR. saat dihubungi awak media menyampaikan bahwa “kegiatan penindakan yang kami lakukan ini merupakan upaya penegakkan hukum dalam rangka menciptakan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah kabupaten Pati. Keberadaan dump truck dengan muatan galian C yang tidak sesuai dengan ketentuan diantaranya tidak dipasang terpal dan muatan berlebihan sangat menggangu keselamatan berlalulintas, karena tidak jarang muatan mereka berceceran di jalanan yang sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas khususnya bagi pengendara sepeda motor, terlebih lagi pada musim penghujan seperti sekarang ini, saya menghimbau kepada para pengusaha jangan hanya mementingkan keuntungan pribadinya saja, tapi juga harus memikirkan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, khususnya kepada para awak media yang sudah menginformasikan terkait maraknya pelanggaran dump truck muatan galian C yang beroperasi di wilayah Pati Utara, sehingga saat ini kami bisa melakukan penertiban, dan kegiatan ini secara rutin akan kami laksanakan, harapannya kegiatan yang kami lakukan dapat berdampak positif bagi terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif di kabupaten Pati.