Pikiranrakyatnusantara.com – 27 Mei 2025,Langkah berani dan tegas Kejaksaan Agung RI dalam menetapkan status penyidikan atas dugaan korupsi proyek Chromebook di Kemendikbudristek disambut antusias oleh masyarakat sipil. Salah satunya datang dari DPD LSM MAUNG Kalimantan Barat yang menilai kasus ini sebagai pengkhianatan besar terhadap masa depan pendidikan Indonesia.
> “Bravo Kejagung! Tapi jangan hanya menyentuh pelaku teknis. Bongkar sampai ke elit kebijakan, termasuk eks menteri jika terbukti terlibat! Ini bukan proyek gagal, ini kejahatan kebijakan,” tegas Andri Mayudi, Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar.
Uang Rakyat Rp9,9 Triliun, Laptop Rusak & Tak Terpakai
Proyek pengadaan Chromebook yang digulirkan dari tahun 2019–2023 menyedot dana publik hingga Rp9,9 triliun, terdiri dari:
Rp3,5 triliun dari anggaran sekolah (APBD).
Rp6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun hasil di lapangan memprihatinkan:
Sekolah tidak siap infrastruktur (tidak ada internet).
Ribuan perangkat rusak dan tidak pernah digunakan.
Tidak ada pendampingan teknis dari pusat.
Pemborosan masif tanpa manfaat nyata.
Proyek Gagal atau Proyek yang Dirancang Gagal?
LSM MAUNG menegaskan, ini bukan kesalahan prosedural semata, tetapi indikasi kuat adanya rekayasa pengadaan yang sistematis dan terstruktur. Di balik jargon digitalisasi pendidikan, terselip praktik korupsi yang mencederai nurani bangsa.
> “Ini bukan soal teknologi. Ini soal niat. Kami menduga proyek ini disusun untuk jadi ruang gelap korupsi dengan kemasan transformasi digital,” ujar Andri.
Cita-cita Ki Hadjar Dikhianati
Kasus ini mencoreng nilai-nilai luhur pendidikan nasional. Ki Hadjar Dewantara, bapak pendidikan Indonesia, pernah berkata:
> “Pendidikan seharusnya memerdekakan manusia.”
Tapi dalam kasus ini, yang merdeka justru koruptor. Yang diberdayakan bukan siswa, tapi vendor dan birokrat. Pendidikan dijadikan proyek, bukan misi.
Tuntutan LSM MAUNG: Bongkar Tuntas Tanpa Tebang Pilih!
LSM MAUNG menyerukan agar Kejagung:
1. Menetapkan tersangka utama tanpa kompromi.
2. Mengusut aktor intelektual dan perancang kebijakan.
3. Melakukan audit forensik nasional proyek Chromebook.
4. Mempublikasikan hasil penyidikan demi transparansi.
5. Memanggil dan memeriksa eks Mendikbud Nadiem Makarim bila ditemukan keterlibatan.
Saatnya Hukum Tajam ke Atas !!
Kejaksaan Agung sudah menggeledah rumah staf khusus eks Mendikbudristek. Ini menjadi sinyal bahwa penegakan hukum mulai menyasar pusat kekuasaan.
> “Kalau hukum hanya berani pada rakyat kecil, itu bukan hukum. Kalau pendidikan bisa dikorupsi, maka negara ini kehilangan akalnya,” tandas Andri.
Reporter : Redaksi
Sumber : Divisi Humas DPD LSM MAUNG Kalbar