Halo #sobATRBPN Kabupaten Karanganyar
Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar melaksanakan sosialisasi terkait Undang-Undang Bantuan Hukum bagi Warga Tidak Mampu, proses peralihan hak atas tanah, serta upaya pencegahan sengketa pertanahan. Kegiatan ini diwakili oleh Maryudi Setiawan dari Seksi Survei dan Pemetaan dan Frankciska Hendriningsih, S.H. dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, yang menyampaikan materi secara langsung kepada masyarakat dan tokoh setempat di Balaidesa Ganten, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat memahami hak-hak hukumnya, prosedur pertanahan yang benar, serta dapat menghindari konflik agraria sejak dini.
Yukk #sobATRBPN Karanganyar, ikuti dan pantau terus media sosial resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar untuk mengetahui update informasi seputar pertanahan!
Website : kab-karanganyar.atrbpn.go.id
Instagram : KantahKabKaranganyar
X : bpnkaranganyar
Facebook : KantahKabKaranganyar
Youtube : KantahKabKaranganyar
Apabila ada permasalahan seputar pelayanan pertanahan di Kabupaten Karanganyar, silakan sampaikan aspirasi dan pengaduan anda melalui Whatsapp Hotline Center pada nomor 0811-1068-0000.
#SosialisasiPertanahan
#BantuanHukum
#PeralihanTanah
#CegahSengketa
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKaranganyar