Pikiranrakyatnusantara.com – 18 -06 – 2025, Penasehat PWO Dwipa, Dr. Ipong Hembing Putra, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung Jakarta atas penanganan kasus Wilmar Group yang merugikan negara sebesar Rp11,88 triliun. Dr. Ipong berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lainnya untuk menegakkan hukum dengan tegas dan tanpa kompromi.
*Apresiasi untuk Kejaksaan Agung:*
– Dr. Ipong memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Agung dalam menyita aset Wilmar Group yang merugikan negara.
– Beliau berharap penegakan hukum seperti ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain seperti Kepolisian, KPK, dan pengadilan di seluruh Indonesia.
*Harapan untuk Penegakan Hukum:*
– Dr. Ipong berharap penegakan hukum di Indonesia dapat dilakukan dengan tegas dan tanpa ada permainan atau akal-akalan.
– Beliau berharap Indonesia dapat maju dan rakyatnya makmur dengan penegakan hukum yang baik .
Reporter : Redaksi