banner 728x250

Penertiban Reklame itu Sewenang-wenang dan Timbulkan Kerugian Ekonomi Banyak Pihak

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Pikiranrakyatnusantara.com – Pemusnahan reklame di Kota Batam dengan dalih penertiban telah menimbulkan kerugian banyak pihak. Terutama bagi pengusaha advertising yang bangunan reklame sudah dipotong tim Pemko Batam. Kabarnya untuk melakukan penertiban wilayah Batam Kota saja Pemko harus merogoh anggaran lebih 500 juta. Sementara pemerintah pusat menyerukan efiensi anggaran di banyak sektor. Jika penertiban dilanjutkan dan dituntaskan seluruh wilayah Kota Batam, maka diperkirakan bisa menghabiskan anggaran lebih dari Rp. 2 miliar.

“Temen-temen pengusaha advertising mengatakan mereka mengalami kerugian dobel, selain aset investasi bangunan reklame, juga harus mengembalikan dana tenan yang sedang kontrak penggunaan papa reklame, bahkan ada beberapa yang terkena pinalti alias bayar denda,” kata Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS kepada media Rabu (9/7).

banner 325x300

Menurut Cak Ta’in, tidak jarang pengusaha juga telah membayar pajak atau retribusi reklame ke Dispenda Batam, maka itu juga harus dikembalikan. Karena pengusaha harus mengembalikan dana kepada tenan bahkan ada yang harus ganti rugi atau terkena penalti.

“Kebijakan itu jadi perbuatan sewenang-wenang, main potong semua. Saya yakin, semua pengusaha advertising mendukung program pemerintah untuk menata kota lebih rapi dan indah, tapi seharusnya tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi, terutama bagi reklame yang masih terikat dengan tenan, setidaknya ditunggu sampai habis kontraknya lah,” jelasnya.

Cak Ta’in menduga Pemko Batam asal bertindak atas kebijakan menertibkan reklame termasuk. Seharusnya pemerintah membuat master plant terlebih dahulu melalui kajian secara komprehensif, tidak asal-asalan, baru melakukan penertiban. Namun yang terjadi sekarang sebaliknya, pemko langsung main bongkar semua, baru dikatakan ajak menyusun master plant.

“Menurutku sih ini kebijakan ngacau. Apa mereka sudah hitung sebelumnya kerugian yang bakal dialami para pengusaha, apa mereka hitung berapa ribu orang yang bakal kehilangan pekerjaan, dan sektor lain yang bakal terpengaruh akibat pembongkaran reklame tersebut,” ucapnya.

Bukan hanya pengusaha advertising yang mengalami kerugian, lanjut Cak Ta’in, sektor kelistrikan PLN Batam juga bakal kehilangan ribuan pelanggan dan kehilangan pendapatan miliaran dari penggunaan daya untuk reklame tersebut. “Berapa banyak PLN Batam kehilangan pendapatan dari sektor reklame ini? Saya yakin miliaran karena satu titik mereka dikenakan tarif sekitar Rp. 2,5 juta, jadi tinggal dikali jumlah bangunan reklame yang ada,” ujarnya.

Cak Ta’in menilai, Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra tidak memiliki perencanaan yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Seperti tidak paham akan skala prioritas yang harus dibereskan dalam pemerintahan, terutama menyangkut soal kemasyarakatan. Penanganan sampah yang masih amburadul, jalan di tempat. Pengelolaan air bersih yang masih sering gangguan dan kualitas rendah. Terutama penanganan soal banjir yang terjadi setiap kali turun hujan deras.

Sebelumnya Cak Ta’in juga menyoroti kebijakan Pemko dan BP Batam yang mau mengubah lahan timbunan terhadap Sungai Baloi di Perumahan Kezia menjadi taman kota sebagai kebijakan yang ngawur. Menurutnya, penimbunan DAS sungai itu ada unsur pidana harusnya diproses hukum, dan lahan hasil timbunan dibongkar kembali, sebab itu ke depan dapat menimbulkan bahaya banjir yang lebih besar karena terjadi penyempitan DAS. “Kita pengen lihat saja apa skala prioritas mereka sebenarnya, termasuk soal penertiban reklame itu, kalau nanti ujungnya dipasang seperti yang ada sekarang, ya apa artinya penataan. Kalau isu bakal dibuat kebijakan semua reklame harus videotron, apa pengusaha advertising punya kemampuan investasi. Faktanya di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya reklame masih menjadi pemandangan di sepanjang jalan dan tempat strategis. Kalau dipaksakan pakai videotron, cahayanya mengganggu pengguna jalan tak. Ini kajiannya harus matang.” pungkasnya.

Reporter : Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *