banner 728x250
Berita  

Aksi Unjuk Rasa Jilid Dua di Desa Sukaslamet Indramayu Ricuh

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Ketegangan sosial kembali mencuat di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, pada sabtu (12/7/2025), saat ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa jilid kedua di halaman Balai Desa. Aksi yang berlangsung sejak bada jumatan itu diwarnai pembakaran ban dan aksi saling dorong antara massa dengan aparat kepolisian, menyusul absennya Kepala Desa Sukaslamet, Rajudin, S.Pd.I., yang enggan menemui pengunjuk rasa.

Massa yang marah mencoba menerobos masuk ke kantor desa. Mereka menilai kesepakatan hasil unjuk rasa sebelumnya tidak dijalankan secara utuh dan substansial. Awalnya, tuntutan warga berfokus pada pergantian bekel, pengunduran Ketua BPD yang memiliki relasi kekerabatan dengan kuwu, serta keterbukaan anggaran desa. Namun kini, eskalasi tuntutan berlanjut ke mosi tidak percaya dan desakan agar Kuwu Rajudin mundur dari jabatannya sebagai kepala desa.

banner 325x300

“Ini bukan lagi soal bekel atau BPD, ini tentang hilangnya kepercayaan warga kepada kepemimpinan Rajudin. Kami minta dia mundur!” teriak salah satu orator dalam aksi.

Sementara itu, dalam keterangannya, Kuwu Rajudin menyebut bahwa poin-poin tuntutan sebelumnya telah ditindaklanjuti. “Bekel sudah diganti, Ketua BPD sudah mundur, dan informasi pendapatan desa sudah kami publikasikan,” ujarnya.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung, aparat gabungan dari Polres Indramayu, Polsek wilayah tengah dan barat, Kodim 0616/Indramayu, Babinsa, serta Satpol PP diterjunkan ke lokasi. Tiap Polsek mengirimkan lima personel untuk memperkuat pengamanan dan mencegah terjadinya tindakan anarkis.

Dalam upaya meredam ketegangan, Camat Kroya, Budi Narimo, S.Sos., M.Si., turut hadir langsung di lokasi aksi. Ia berperan sebagai mediator antara masyarakat dan pemerintah desa. Camat Budi menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara dialogis, transparan, dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.

“Pemerintah kecamatan memfasilitasi ruang komunikasi agar ketegangan tidak berkembang menjadi krisis sosial yang lebih luas. Aspirasi warga kami tampung, dan semua pihak diharapkan mengedepankan ketenangan dan solusi damai,” ujar Budi Narimo dalam pernyataannya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi berangsur kondusif namun tuntutan pengunduran diri Kuwu Rajudin masih terus bergema di tengah masyarakat Desa Sukaslamet.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *