Halo #sobATRBPN Kabupaten Karanganyar!
Pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, telah dilaksanakan kegiatan Pelepasan Hak sebagai tindak lanjut atas pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Jlantah Tahap 1 Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, dan mencakup pelepasan hak atas 1 (satu) bidang tanah dan 1 (satu) non-bidang tanah.
Pelaksanaan dilakukan oleh Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, dengan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, serta BBWS Bengawan Solo selaku instansi yang memerlukan tanah. Turut hadir pula pihak yang berhak atas tanah dan non-bidang tanah yang dilepaskan.
Seluruh dokumen pelepasan hak telah ditandatangani oleh pihak yang berhak dan disaksikan oleh pejabat yang berwenang.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur bendungan guna mendukung ketahanan air dan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pembangunan.
Yukk #sobATRBPN Karanganyar, ikuti dan pantau terus media sosial resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar untuk mengetahui update informasi seputar pertanahan!
Website : kab-karanganyar.atrbpn.go.id
Instagram : KantahKabKaranganyar
X : bpnkaranganyar
Facebook : KantahKabKaranganyar
Youtube : KantahKabKaranganyar
Apabila ada permasalahan seputar pelayanan pertanahan di Kabupaten Karanganyar, silakan sampaikan aspirasi dan pengaduan anda melalui Whatsapp Hotline Center pada nomor 0811-1068-0000.
#PSNBendunganJlantah
#PengadaanTanah
#PelepasanHak
#InfrastrukturUntukRakyat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKaranganyar