Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Jepang diproyeksikan membutuhkan hingga 800 ribu tenaga kerja asing dalam lima tahun mendatang untuk mengatasi krisis tenaga kerja akibat populasi yang menua dan berkurangnya angkatan kerja domestik. Angka tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, Jumat (8/8/2025).
“Mereka sudah memproyeksikan… 400.000 pekerja dalam lima tahun ke depan. Bahkan kalau lebih dari itu bisa sampai 800.000 pekerja yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Menurut Leontinus, Jepang menaruh minat besar pada pekerja migran Indonesia (PMI) berkat citra positif yang telah terbentuk selama ini. “Jadi mereka sangat ingin sekali untuk mengundang PMI, karena kita sebenarnya sudah memberikan kesan yang positif buat pemerintah Jepang,” tambahnya.
Pemerintah Indonesia berencana memfasilitasi seluruh proses perekrutan, mulai dari pelatihan bahasa dan budaya Jepang, pengembangan keahlian teknis, hingga pembiayaan keberangkatan. Skema ini sejalan dengan target nasional menempatkan 250 ribu PMI di Jepang dalam lima tahun ke depan melalui program Specified Skilled Worker (SSW).
Data KBRI Tokyo sebelumnya menyebut Jepang membutuhkan sekitar 820 ribu hingga 840 ribu tenaga kerja asing pada periode yang sama, dan Indonesia berpeluang mengisi 20–30 persen dari kebutuhan tersebut. Hingga akhir 2023, tercatat 34.253 PMI telah bekerja di Jepang melalui skema SSW, dengan target penambahan 50 ribu pekerja per tahun.
Dengan peluang yang terbuka lebar, pemerintah menegaskan pentingnya kesiapan SDM Indonesia agar mampu bersaing, sekaligus memastikan perlindungan dan kesejahteraan PMI di negeri Sakura.
(Abah Rudi Karawang)