Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Kasie Humas AKP Tarno menyampaikan perkembangan penanganan peristiwa kebakaran yang mengakibatkan korban jiwa Putri Apriyani (24) di Desa Singajaya, Kecamatan dan Kabuapaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025) kemarin.
Menurut AKP Tarno, penyidik Polres Indramayu bekerja secara profesional dengan mengedepankan scientific investigation dan telah membentuk Tim Khusus guna mengungkap perkara ini.
“Langkah-langkah telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan mendalam Tim INAFIS di TKP, hasil otopsi korban, analisa laboratorium forensik oleh Mabes Polri, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara,” ujarnya.
Berdasarkan rangkaian pemeriksaan tersebut, lanjut AKP Tarno, penyidik memutuskan untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Keputusan ini diambil guna mempercepat proses pengungkapan dan memastikan semua bukti serta keterangan dapat terungkap secara jelas,” jelas AKP Tarno kepada wartawan, Rabu (13/8/2025)
AKP Tarno menegaskan, Ditreskrimum Polda Jabar juga dilibatkan dalam penanganan perkara ini untuk menjamin proses berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, diharapkan pengungkapan dapat dilakukan secepatnya sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat,” imbuhnya.
Ia kembali menegaskan, Polres Indramayu berkomitmen untuk mengusut perkara ini hingga tuntas secara profesional, prosedural dan proporsional. Apalagi lanjutnya saat ini terjadi fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial.