Pikiranrakyatnusantara.com – Penampilan Sexy Dancer & Tarian Erotis yang ditampilkan oleh Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club yang berlokasi di Lt. 2 Pasar Aviari Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam membuat Anggota DPRD Kota Batam angkat bicara.
Safari Ramadhan, S.Pd.I, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam Fraksi PAN yang juga Anggota DPRD Kota Batam terpilih periode 2024-2029 dari Dapil Batu Aji mengungkapkan kekesalannya terhadap THM Super Z Club yang menampilkan Sexy Dancer dan Tarian Erotis di wilayah Dapilnya itu.
“Kami juga banyak mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat terkait THM ini apalagi lokasinya di pasar dan dikelilingi oleh perumahan warga,” Ungkap Safari Ramadhan, Sabtu (16-08-25).
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil THM Super Z Club dan pihak pihak terkait.
“Kita akan panggil pihak terkait untuk memastikan terkait perizinan dan hal lainnya,” Sebut Safari Ramadhan yang biasa dipanggil Buya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu tempat hiburan malam (THM) bernama Super Z Club yang berlokasi di Pasar Aviari Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam menampilkan penari Sexy Dancer, Minggu (10-08-25) dini hari.
Selain menampilkan Sexy Dancer dengan Tarian Erotis, Mikol-Mikol yang di sediakan oleh Super Z Club diduga Ilegal karena tidak tampak ditutupi dengan label Cukai.
Kemudian, Izin THM ataupun KTV di Super Z Club juga masih dipertanyakan, termasuk juga terkait pajak yang dibayarkan ke Pemko Batam.
Reporter : Redaksi