Pikiranrakyatnusantara.com – Insiden kekerasan terhadap wartawan terjadi di Kabupaten Serang, Banten, saat sekelompok oknum ormas dan sekuriti PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) melakukan intimidasi dan pemukulan terhadap 10 wartawan yang sedang meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal, Kamis (21/8/2025).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari potongan video berdurasi 44 detik, terlihat jelas bagaimana wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya menjadi korban kekerasan. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan organisasi pers.
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO DWIPA), Feri Rusdiono, mengecam tindakan tersebut dan meminta Kapolda Banten untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu dan menutup perusahaan tersebut jika terbukti bersalah. “Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Feri.
Feri juga menekankan pentingnya perlindungan bagi wartawan yang menjalankan tugasnya. “Kami berharap agar semua pihak menghormati kerja jurnalistik dan tidak menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugasnya untuk memberikan informasi kepada publik,” tambahnya.
PWO DWIPA berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan dukungan kepada wartawan yang menjadi korban. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi demi terciptanya masyarakat yang informasi dan transparan.
Reporter : Redaksi