Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Kasus putri Apriyani yg di b4k4r oleh seorang bripda Alvian Maulana Sinaga akhirnya terungkap dan DPO Alvian berhasil diringkus polisi, Sabtu (24/8/2025) di wilayah Dompu NTB.
Ia merupakan dalang dari kematian tragis Putri Apriyani (24) yang ditemukan tewas dalam kondisi gosong di dalam kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Usai melakukan pembunuhan itu, Alvian kabur melarikan diri. Meski demikian, pelariannya berhasil dilacak.
Alvian pun diringkus di wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Indramayu, Polda Jabar, Polres Dompu, serta Polsek Huu.
Alvian sendiri tampak kaget saat tiba-tiba ada polisi melakukan penggerebekan terhadap dirinya yang kala itu tengah berada di sebuah saung.
Melihat polisi bersenjata, Alvian pasrah, ia tidak melakukan perlawanan.
Saat ini, Alvian sudah diamankan di kantor polisi setempat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur menegaskan bahwa kolaborasi lintas wilayah inilah yang memastikan hukum tetap tegak.
“Tidak ada yang kebal hukum. Seragam bukan tameng, dan jabatan bukan alasan untuk bebas dari pertanggung jawaban,” tegasnya.
Kasus ini memang mencoreng wibawa institusi, namun di sisi lain membuktikan: sinergi aparat di berbagai daerah mampu menghadirkan rasa keadilan.
Kini masyarakat menanti proses pengadilan, agar keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.