Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengumumkan pernyataan sikap sebagai respons atas tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Karawang bersama masyarakat pada Senin, 1 September 2025. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin bersama para wakil ketua dan perwakilan seluruh fraksi pada Rabu, 3 September 2025.
Dalam dokumen resmi tersebut, DPRD Karawang memuat enam poin utama:
1. Penolakan Kenaikan Gaji DPR RI
DPRD Karawang menolak keputusan DPR RI menaikkan gaji dan tunjangan di tengah kondisi ekonomi sulit. DPRD merekomendasikan pembatalan kebijakan tersebut, termasuk tunjangan perumahan dan tambahan pajak yang membebani APBN.
2. Perlindungan Aset dan Beban Rakyat
DPRD menolak perampasan aset, kenaikan pajak yang memberatkan, serta utang negara yang membebani rakyat kecil. Mereka meminta Kementerian ATR/BPN menjaga hak kepemilikan rakyat atas lahan, Kementerian ESDM menghentikan pertambangan ilegal, dan Kementerian Keuangan mengkaji ulang kebijakan perpajakan.
3. Kecaman atas Tindakan Represif Aparat
DPRD mengecam tindakan represif aparat dan mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan, khususnya terkait meninggalnya Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi.
4. Penolakan UU Pro-Oligarki
DPRD mendesak pemerintah mencabut undang-undang yang dianggap hanya menguntungkan elit politik dan korporasi, termasuk Omnibus Law, UU Minerba, dan UU TNI.
5. Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
DPRD menekankan pentingnya penyediaan lapangan kerja layak, pendidikan gratis, layanan kesehatan merata, dan jaminan sosial yang adil.
6. Kedaulatan Rakyat
DPRD menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan elit politik maupun oligarki, dan harus dijaga secara konsisten.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menyebut sikap ini merupakan bentuk keberpihakan lembaganya kepada masyarakat.
“Kami memahami keresahan rakyat dan menolak kebijakan yang merugikan. Sikap ini adalah wujud komitmen kami memperjuangkan aspirasi Karawang dan Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers usai rapat paripurna.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut akan segera disampaikan ke pemerintah pusat.
“Suara dari Karawang ini harus menjadi peringatan bagi para pengambil kebijakan, bahwa rakyat menuntut keadilan dan kesejahteraan nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Pernyataan bersama ini merupakan hasil kesepakatan tujuh fraksi di DPRD Karawang, yakni Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Golkar, PDIP, dan PKB. DPRD juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui forum terbuka yang akan digelar di Gedung Paripurna.
(Abah Rudi Karawang)