Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Unit Reskrim Polsek Karangampel bersama Tim Respon Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan empat orang remaja di Gang 5 Selatan, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel, AKP Warmad, membenarkan penangkapan tersebut.
Empat remaja yang diamankan masing-masing berusia antara 16 hingga 18 tahun, sebagian masih berstatus pelajar.
Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk tawuran, di antaranya satu botol kosong bekas bir hitam, beberapa batang kayu dolken, pipa PVC, pipa besi, serta gulungan benang layangan.
“Hasil pemeriksaan sementara, para remaja ini mengaku diajak oleh rekannya untuk menyaksikan tawuran. Mereka juga melihat seseorang berinisial R alias B membuat bom molotov di depan SDN 2 Karangampel Kidul,” jelas AKP Warmad.
Meski begitu, keempat remaja tersebut saat diamankan tidak membawa senjata tajam, bom molotov, maupun senjata pemukul.
Identitas Remaja yang Diamankan RAW (16), MR (16), MAA (17) ketiganya setatusnya masih pelajar, sedangkan RW (18) bukan pelajar.
Sementara itu, lanjut Kapolsek, penyidik masih memburu keberadaan R alias B yang disebut membuat bom molotov di lokasi kejadian.
“Langkah selanjutnya, kami akan mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lain sekaligus mencari keberadaan pelaku utama,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, mengingat sebagian yang terlibat masih berstatus pelajar.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.