Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com– Pekerjaan proyek peningkatan jaringan irigasi di Desa Segeran Lor, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp195 juta dan dilaksanakan oleh P3A Tani Rukun Jaya ini diduga tidak dikerjakan sesuai aturan yang berlaku.
Selasa (16/9/2025), tim media mendapati fakta di lapangan bahwa papan proyek tidak terpasang sebagaimana mestinya. Papan informasi proyek justru hanya dibawa-bawa dan baru ditunjukkan ketika ada pihak media yang menanyakan.
Praktik semacam ini jelas menyalahi aturan keterbukaan publik dan menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pelaksanaan proyek.
Lebih parah lagi, hampir seluruh pekerja di lokasi tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), yang seharusnya menjadi standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap kegiatan konstruksi.
Hal ini tidak hanya melanggar aturan keselamatan kerja, tetapi juga mengabaikan keselamatan para pekerja itu sendiri.
Ketika tim media mencoba meminta konfirmasi, tidak ada pengawas proyek di lokasi. Hanya para pekerja yang kemudian memberikan nomor telepon mandor. Saat dihubungi, mandor justru mengarahkan agar media mengonfirmasi kepada perangkat desa Segeran Lor.
Perangkat desa Segeran Lor bernama Diki, yang ditemui di lokasi, mengaku hanya ditugaskan untuk mengawasi. Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut berasal dari aspirasi seorang anggota dewan bernama Daniel dan dikerjakan oleh Kuwu Desa Singajaya, Habib Ilham.
“Untuk proyek ini dari aspirasi Pak Daniel, mas. Dan dikerjakan oleh Kuwu Singajaya. Kalau mau lebih jelas, silakan konfirmasi langsung ke Pak Kuwu Singajaya. Saya di sini hanya ditugaskan mengawasi saja, karena kebetulan proyeknya ada di desa kami, jadi sekadar untuk kebaikan masyarakat sini,” ujar Diki.
“Jadi papan proyeknya sengaja mas kami copot soalnya suka di ambilin pertani buat alas”lanjutnya.
Saat dikonfirmasi mereka malah saling lempar.Sejumlah kejanggalan tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek irigasi di Segeran Lor dikerjakan asal-asalan, minim pengawasan, serta tidak transparan.
Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang agar dugaan pelanggaran ini tidak semakin merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan belum ada satupun keterangan resmi dari pihak terkait.