Bitung, – Mediapikiranrakyatnusantara.com 17 September 2025
Tinjau Penanganan PPDs
Sosialisasi Langsung kepada Masyarakat: Komitmen Lanjutan terhadap Kemanusiaan dan Tertib Keimigrasian
Pemerintah melalui Imigrasi melanjutkan komitmennya dalam penanganan Persons of the Philippines Descents (PPDs) melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi lapangan yang digelar di Pantai Dodik, Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap proses penanganan PPDs serta mendorong partisipasi aktif dalam mewujudkan sistem keimigrasian yang tertib dan inklusif.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato P. P. Simamora. Turut hadir Asisten I Wali Kota Bitung, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Kepala Kantor Imigrasi Bitung, Kepala Kantor Imigrasi Tahuna, jajaran PIMPASA-PIMTASKIM, serta masyarakat setempat dan PPDs itu sendiri.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kick Off Penanganan PPDs dan penyerahan hasil pendataan digital oleh Kantor Imigrasi Bitung kepada Konsulat Jenderal Filipina di Manado pada 13 Agustus 2025. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 589 data PPDs diserahkan secara resmi, hasil dari proses pendataan berbasis teknologi menggunakan aplikasi, yang mendukung validasi status kewarganegaraan secara digital dan biometrik.
Dalam sambutannya, Agato P. P. Simamora menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sinergi semua unsur baik pusat maupun daerah. Ia menyampaikan:
“Penanganan PPDs bukan hanya soal pendataan dan legalitas, tetapi menyentuh sisi kemanusiaan dan tanggung jawab negara dalam mencegah statelessness. Melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat, kami ingin membangun pemahaman bersama bahwa keimigrasian adalah urusan bersama. Kementerian hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi untuk membina dan melindungi.”
Wali Kota Bitung, melalui Asisten I, Forsman F. T. Dandel juga menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif ini. Ia mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan serta komitmen pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum bagi warga keturunan Filipina yang telah lama tinggal di wilayah Bitung dan sekitarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani dalam penyampaiannya juga turut memberikan apresiasi terhadap peran dari Pemerintah Kota Bitung, “Peran Camat maupun Lurah ditingkat akar rumput adalah salah satu kunci keberhasilan program ini sebagai yang paling memahami denyut kehidupan masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.”
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bitung, Ruri Hariri Roesman, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan kembali program Desa Binaan Imigrasi – Taat Status Keimigrasian (PIMPASA-TASKIM), yang bertujuan membangun budaya tertib status keimigrasian hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WITA ini berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga. Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan akan terus mengawal proses penanganan PPDs hingga tuntas, dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, kepastian hukum, dan perlindungan hak dasar.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan penanganan PPDs di Sulawesi Utara dapat menjadi model praktik baik dalam tata kelola keimigrasian di wilayah perbatasan, sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Filipina melalui pendekatan yang humanis dan berbasis hukum.(Harto U)