Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Polres Karawang melalui jajaran Kasat Narkoba Karawang berhasil ungkap peredaran narkotika di Karawang. Tim Sat Narkoba ungkap 28 Kasus Narkotika dan berhasil amankan 23 TSK, pada tanggal 24 Oktober 2025.
Sejumlah kasus yang di ungkapkan oleh unit Sat Narkoba Polres Karawang meliputi, Narkotika jenis Sabu, ganja, sintetis dan obat-obat keras. Kapolres Karawang, AKBP Fikki Novian Ardiansyah memaparkan kronologis penangkapan serta sistem peredaran narkotika tersebut pada kesempatan konferensi pers di Polres Karawang.
Para pelaku berhasil di amankan di berbeda – beda lokasi oleh tim Sat Narkoba Polres Karawang. Kasus yang di ungkap adalah evidensi Polres Karawang dalam mengoptimalkan fungsi kepolisian , untuk menjaga masyarakat Karawang dari jeratan Narkotika.
(Abah Rudi)


















