banner 728x250

Kodim 0616 Indramayu Menghadiri Rapat Paripurna, Nota Penjelasan Rancangan Perda Pendapatan Dan Belanja Daerah 2026

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu Jl. Jend. Sudirman No.159 Kelurahan Lemah Mekar Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Kodim 0616 Indramayu Menghadiri Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kab Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan 3 ( Tiga ) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu.

Hadir dalam kegiatan, Bupati Indramayu, Lucky Hakiim, Dandim 0616/Indramayu di Wakili oleh Kasdim 0616/Indramayu Mayor Inf Sutarmin, Kapolres Indramayu di wakili oleh Kapolsek Indramayu, Kajari Indramayu di wakili oleh, Kasi Intel Kajari Indramayu, Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, para SKPD/OPD, Staf Ahli, Para Kabag Setda Kabupaten Indramayu, dan para pimpinan partai politik.

banner 325x300

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka nota penjelasan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 dan 3 ( Tiga ) Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indramayu.

Rapat Paripurna dalam rangka nota penjelasan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 dan 3 ( Tiga ) Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indramayu yang di sampaikam oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

“Pendapatan daerah sebesar 3. 445. 797.084.327 ( Tiga Triliun empat ratus empat puluh lima miliar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta delapan puluh empat ribu tiga ratus dua puluh tujuh rupiah ) Mengalami penurunan sebesar 336. 718.998.294 ( Tiga Ratus tiga puluh enam miliar tujuh ratus delapan belas juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh sempat rupiah ) atau 8,9% dibandingkan rencana pada KUA PPAS tahun 2026.

Belanja daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 belanja daerah direncanakan sebesar Rp.3.520.797.084.327.( tiga trilun lima ratus dua puluh miliar tujuh ratus sembilan puluh juta delapan puluh empat ribu tiga ratus dua puluh tujuh rupiah ) Mengalami penurunan sebesar

Rp. 391.718.998.294 ( tiga ratus sembilan puluh satu miliar tujuh ratus delapan belas juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh empat rupiah ) atau 10,01 persen dibandingkan rencana belanja pada KUA – PPAS tahun 2026.

Raperda tentang rencana induk kepariwisataan ( RIPPARKAB) Kabupaten Indramayu tahun 2026 2045, Sektor pariwisata merupakan salah satu andalan sektor pembangunan nasional maupun daerah pada saat ini pariwisata telah berkembang menjadi sebuah industri yang rumit dan kompleks Sehingga dalam konteks tata ruang wilayah industri pariwisata memiliki porsi ruang yang strategis dan tidak terpisahkan dengan rencana tata ruang wilayah sebuah daerah sehingga rencana pembangunan pariwisata tak dapat berdiri sendiri

Raperda tentang perubahan ke-5 atas peraturan daerah Kabupaten Indramayu nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indramayu*

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang efektif efisien sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang undangan Pemerintah Kabupaten Indramayu senantiasa melakukan penataan terhadap kelembagaan perangkat daerah penataan kelembagaan ini didasarkan pada kebutuhan riil pelayanan publik dinamika perkembangan daerah serta hasil evaluasi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sebagai Wakil pemerintah pusat di daerah

Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar ( perseroda ), Bank perekonomian rakyat BPR merupakan lembaga keuangan yang memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah terutama dalam memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat khususnya kepada sektor usaha mikro kecil dan menengah UMKM PT BPR Indramayu Jabar Persero adalah salah satu lembaga BPR yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai persero di Kabupaten Indramayu PT BPR Indramayu Jabar bertujuan untuk memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

(Casinih)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *