Bitung, – Pikiranrakyatnusantara.com, Puluhan warga Kelurahan Tanjung Merah menggelar aksi damai di area operasional PT Futai untuk mendesak perusahaan menghentikan sementara seluruh kegiatan produksi. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang disebut warga telah berlangsung selama tiga tahun terakhir. (21/11/2025)
Dalam tuntutannya, warga meminta PT Futai mematuhi rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) tingkat provinsi yang sebelumnya telah mengarahkan perusahaan untuk menghentikan sementara operasi guna melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan limbah.
Salah satu warga, Morisa Untu, menegaskan bahwa aktivitas perusahaan masih menimbulkan bau tidak sedap serta dugaan pembuangan limbah yang mencemari udara dan aliran sungai di wilayah Tanjung Merah.
> “Tuntutan kami adalah PT Futai menjalankan rekomendasi RDP provinsi. Perusahaan harus menghentikan sementara operasi karena bau busuk dan pembuangan limbah masih terus terjadi. Sudah tiga tahun warga Tanjung Merah hidup dalam kondisi seperti ini,” ujar Morisa Untu.
Dari pihak kepolisian, Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan telah dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan aksi dari masyarakat. Sebanyak 50 personel gabungan diterjunkan untuk memastikan demonstrasi berlangsung aman dan tertib.
Kompol Tangay menegaskan bahwa inti tuntutan warga berkaitan dengan pelaksanaan rekomendasi RDP, termasuk perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengelolaan limbah, serta pembenahan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurut warga, aktivitas produksi PT Futai tetap berjalan meski rekomendasi tersebut telah dikeluarkan.
> “Warga menuntut agar rekomendasi RDP dijalankan, salah satunya menghentikan sementara kegiatan PT Futai. Polres Bitung melaksanakan pengamanan sesuai instruksi pimpinan agar aksi berlangsung damai dan kondusif,” jelas Kompol Tangay.
Warga Tanjung Merah menyatakan akan terus menunggu tindak lanjut resmi dari pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Mereka berharap langkah konkret segera diambil untuk mengatasi dugaan pencemaran lingkungan yang meresahkan masyarakat sekitar.


















