Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Pernyataan Lurah Jujun Terkait Tuduhan Dugaan Korupsi,“Saya ingin menegaskan bahwa saya bertugas sebagai aparatur pemerintah di tingkat paling bawah, dan dalam hal ini saya hanya menjalankan tugas untuk mengawal program-program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Program seperti normalisasi Pasir Panggang dan pembongkaran bangunan liar di sekitar Tol Karawang Barat adalah bagian dari upaya menata kota agar bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Tentu saya mendukung penuh, karena program ini dilakukan di wilayah saya dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Namun, saya sangat menyayangkan adanya tuduhan yang menyebut nama saya dan saudara Dedek sebagai pelaku korupsi. Ini sangat mencemarkan nama baik saya. Apalagi, proyek yang dituduhkan ini baru saja dimulai dan belum selesai. Bagaimana bisa disebut korupsi
Tugas saya murni mengawal, mengawasi, dan membantu kelancaran pelaksanaan program yang sah dari pemerintah. Semua pekerjaan dilakukan oleh instansi terkait seperti PJT dan BBWS, dan ada bukti-bukti resminya.
Karena itu, saya akan mengambil langkah hukum. Saya sudah menunjuk kuasa hukum dari tim JABIS untuk menindaklanjuti laporan yang tidak berdasar ini. Jika tidak ada tindakan tegas, tuduhan-tuduhan semacam ini bisa terus berulang setiap kali pemerintah membangun. Saya siap menjaga integritas dan akan melawan fitnah dengan cara yang benar.”Tegas Jujun
Tim Hukum JABIS dari Provinsi Jawa Barat bersama Tim JABIS Karawang menyatakan siap mendampingi Lurah Jujun dan Dede dalam menghadapi tuduhan yang dinilai tidak berdasar terkait proyek penataan lingkungan di wilayah Karawang Barat.
Namun, sangat disayangkan ada pihak yang menyampaikan tuduhan secara langsung ke ruang publik, bahkan menyebut nama, tanpa dasar yang sah. Ini bukan hanya mencederai etika, tapi juga melanggar prinsip hukum karena menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Kami pastikan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang telah menyampaikan tuduhan tersebut. Ini bukan semata membela individu, tapi juga menjaga marwah dan integritas proses pembangunan di Karawang agar tidak dikotori oleh kepentingan tertentu.”
Dalam keterangannya, Ujang Suhana selaku perwakilan Tim JABIS menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya penyebutan nama secara langsung dalam tuduhan yang belum terbukti, apalagi disampaikan secara terbuka ke publik.
“Kami menilai ini sudah tidak etis, karena disampaikan secara langsung tanpa dasar yang jelas. Proyek ini adalah program resmi dari Pemprov Jawa Barat dan masih dalam tahap pelaksanaan. Belum selesai, belum ada audit, tapi sudah muncul tuduhan korupsi. Ini mencemarkan nama baik dan bisa mengganggu jalannya program pemerintah,” ujar Ujang Suhana, Selasa (2/12/2025).
Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara opini. Karena itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum atas tuduhan tersebut demi menjaga kehormatan klien dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan hanya karena spekulasi.
“Jika memang ada bukti, silakan tempuh jalur hukum secara resmi. Tapi jangan menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang justru merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Tim JABIS menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Sebagai bagian dari masyarakat Karawang dan pemerhati kebijakan publik, saya menilai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menata kawasan Karawang Barat adalah hal yang tepat dan perlu mendapat dukungan semua pihak.
Kita harus memahami bahwa wilayah Karawang Barat merupakan wajah depan Kabupaten Karawang. Maka, normalisasi, penataan, dan pembenahan yang dilakukan merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata ruang kota dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Terkait adanya sorotan atau tudingan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengawasan teknis di lapangan, saya menilai itu harus dilihat secara objektif. Jika memang ada pelanggaran, tentu proses hukum bisa berjalan. Tapi jika tidak, maka jangan sampai nama baik seseorang dirusak hanya karena persepsi atau kepentingan.
(Abah Rudi)


















