banner 728x250

TNI AL – DANKODAERAL VIII PIMPIN PEMUSNAHAN BARANG TEMUAN ILEGAL BERSAMA BALAI KARANTINA HEWAN, IKAN DAN TUMBUHAN (BKHIT) PROVINSI SULAWESI UTARA

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

.

Manado 2 Januari 2026, Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., memimpin kegiatan pemusnahan barang temuan ilegal bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Lingkungan Mako Kodaeral VIII. Jumat (2/12)

banner 325x300

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Berita Acara Pemusnahan oleh Kadiskum Kodaeral VIII. Pemusnahan dilakukan setelah melalui pertimbangan hukum dan teknis bersama BKHIT Provinsi Sulawesi Utara, guna melindungi masyarakat dan peternak dari ancaman wabah penyakit serta mencegah kerugian negara akibat praktik penyelundupan melalui perairan utara Sulawesi, sesuai ketentuan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Dalam sambutannya, Dankodaeral VIII menegaskan bahwa pemusnahan Ayam Ras Filipina ilegal ini merupakan wujud profesionalisme dan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, melindungi sumber daya nasional, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko penyakit hewan. Dankodaeral VIII juga menegaskan bahwa Kodaeral VIII akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum guna menciptakan efek jera serta menjaga stabilitas keamanan laut.

Sebelum pemusnahan, BKHIT Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan pencatatan, pemberian nomor urut, serta dokumentasi terhadap setiap Ayam Ras Filipina sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemusnahan barang bukti. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia dan mencegah masuknya komoditas ilegal ke wilayah NKRI khususnya Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Kodaeral VIII, Kepala BKHIT Prov. Sulut, perwakilan Dit Polairud Sulut, Kepala Bea Cukai Bitung, Kepala Kantor KSOP kelas I Bitung dan para kasatker Kodaeral VIII.

Harto.u

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *