Takalar, Sulawesi Selatan — Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan kembali menegaskan langkah konsolidasi nasionalnya dalam memperkuat barisan advokasi hukum rakyat. Melalui penyerahan surat mandat resmi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, DPP secara sah memandatkan Jayadi sebagai Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat (17/01/2026).
Penyerahan mandat berlangsung di Kabupaten Takalar dan diserahkan langsung oleh Bendahara Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Rahmawati, C.L.E. Mandat ini bukan sekadar administratif, melainkan penugasan strategis untuk memperluas garis depan perjuangan hukum rakyat di wilayah kepulauan yang selama ini kerap termarjinalkan dari akses keadilan.
Rahmawati menegaskan, setelah mandat diterima, pengurus DPC Selayar wajib segera membentuk struktur kepengurusan lengkap dan solid. Struktur tersebut akan difinalisasi melalui Surat Keputusan (SK) DPP, yang akan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Djaya Jumain dan Sekretaris Jenderal Syafri Djafar.
> “Mandat ini adalah perintah organisasi. DPC Selayar harus bergerak cepat, terukur, dan berani. LBH Suara Panrita Keadilan hadir bukan untuk simbol, tetapi untuk bertindak,” tegas Rahmawati.
Sementara itu, Jayadi menyatakan kesiapan penuh untuk mengemban amanah tersebut. Bersama Ismail sebagai Sekretaris dan Andi Lawing sebagai Bendahara, ia menegaskan bahwa kepengurusan DPC Selayar akan dibangun dengan melibatkan unsur masyarakat yang memiliki integritas, keberanian moral, dan komitmen kuat membela hak-hak rakyat kecil.
> “Kami tidak akan menjadi LBH yang diam saat ketidakadilan terjadi. DPC Selayar akan berdiri di garis depan, membela masyarakat tanpa pandang bulu, dan melawan segala bentuk kesewenang-wenangan,” tegas Jayadi.
Jayadi juga menekankan pentingnya pendampingan dan arahan langsung dari DPP, agar roda organisasi berjalan profesional, disiplin, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap langkah advokasi tetap berada pada koridor hukum dan etika perjuangan.
Dengan mandat ini, LBH Suara Panrita Keadilan menegaskan bahwa kehadirannya di Kabupaten Kepulauan Selayar adalah sinyal keras: negara hukum tidak boleh berhenti di daratan utama, dan keadilan harus menembus wilayah kepulauan, desa, dan komunitas yang selama ini terpinggirkan.
LBH Suara Panrita Keadilan menyatakan siap menjadi benteng rakyat, pengawal konstitusi, dan penantang nyata terhadap praktik ketidakadilan di daerah.
















