banner 728x250
Berita  

Penetapan Bakal Calon Kuwu PAW Jatibarang Baru Oji Mendapat Pengawalan Penuh Dari Kuasa Hukum Abdul Rohim

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Kuasa hukum Abdul Rohim turut mengawal proses penetapan Bakal Calon Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu yang menetapkan Oji sebagai bakal calon pada rabu 21/1/2026. Pengawalan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kuasa hukum Abdul Rohim menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya merupakan bentuk komitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam proses PAW Kuwu Jatibarang Baru. Ia menyampaikan bahwa proses administrasi hingga penetapan bakal calon harus dilakukan secara objektif dan tidak menyalahi aturan.

banner 325x300

“Pengawalan ini dilakukan agar hak-hak semua pihak tetap terlindungi dan proses penetapan Bakal Calon Kuwu PAW benar-benar sesuai prosedur hukum,” ujar kuasa hukum Abdul Rohim saat ditemui di lokasi kegiatan.

Penetapan Oji sebagai Bakal Calon Kuwu PAW Jatibarang Baru dinilai telah melalui tahapan verifikasi administrasi dan persyaratan yang ditentukan oleh panitia. Proses tersebut disaksikan oleh unsur pemerintah desa, panitia PAW, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Oji menyampaikan kesiapannya untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses PAW Kuwu Jatibarang Baru. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif demi kepentingan masyarakat desa.

Panitia PAW Kuwu Jatibarang Baru menegaskan akan tetap bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas, serta membuka ruang pengawasan dari masyarakat maupun pihak hukum guna menjamin proses demokrasi desa yang sehat.

Dengan pengawalan dari kuasa hukum Abdul Rohim, diharapkan proses penetapan hingga pemilihan Kuwu PAW Jatibarang Baru dapat terlaksana sesuai aturan dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi desa.

banner 325x300
Penulis: Udin s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *