banner 728x250
Berita  

Konser Amal atau Akal-akalan? Tiket Dijual, Keuntungan Mengalir, PAD Tak Kebagian

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

SAMPANG – Gelaran konser yang diklaim sebagai kegiatan amal justru menuai sorotan tajam dari masyarakat sampang.

Pasalnya, acara tersebut diketahui memungut tiket dari penonton dan meraup keuntungan besar,namun pihak penyelenggara belum memberikan keterangan terkait kontribusi Apa yang akan di berikan ke Pendapatan Asli Daerah ( PAD )

banner 325x300

Berdasarkan penelusuran di lapangan, konser yang akan di gelar tanggal 14 Februari 2026 dengan embel-embel kegiatan sosial itu mematok harga tiket bervariasi dan berhasil menarik ribuan penonton.

Belum ada kejelasan laporan keuangan, baik terkait hasil penjualan tiket maupun penyaluran dana amal yang dijanjikan.

“Kalau memang konser amal, harusnya transparan. Ini justru lebih terlihat sebagai kegiatan bisnis hiburan yang dibungkus narasi sosial,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

Lebih jauh, ia mempertanyakan legalitas perizinan acara tersebut. Sebab, setiap kegiatan yang bersifat komersial dan menarik retribusi dari masyarakat semestinya memberikan kontribusi ke PAD, baik melalui pajak hiburan maupun retribusi lainnya.

“Ini persoalan serius. Jangan sampai dalih amal dijadikan tameng untuk menghindari kewajiban pajak dan PAD.

Pemerintah daerah harus berani membuka data perizinan dan alur keuangan konser itu ,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara konser belum memberikan klarifikasi resmi terkait besaran pendapatan tiket, penggunaan dana, maupun alasan tidak adanya setoran ke kas daerah.

Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada EO hanya sebatas menjawab di salurkan ke BAZNAS akan tetapi berapa persen yg di salurkan juga tidak menjawab.

Publik pun mendesak aparat terkait, termasuk dinas perizinan dan instansi pengelola pajak daerah, untuk segera melakukan evaluasi dan audit.

Jika terbukti ada pelanggaran, penyelenggara diminta bertanggung jawab secara hukum agar praktik serupa tidak kembali terulang.

Konser amal semestinya menjadi ruang kepedulian sosial, bukan celah bisnis berkedok kedermawanan.

( Tim )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *