banner 728x250

Dugaan Praktik Penampungan Crude Palm Oil (CPO) Ilegal ,Aparat Penegak Hukum Harus Berani Tegas.

Kami sering melihat mobil tangki keluar-masuk, tapi tidak pernah tahu usaha apa sebenarnya.

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Sumut,pikiranrakyatnusantara.com – Sebuah gudang yang terletak di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Medan- Asahan dan jalan provinsi perdagangan kabupaten Simalungun- lima puluh kabupaten batubara terpantau bebas beroperasi .

Hasil investigasi awak Media lapangan pada Jumat (5/2) menunjukkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Terlihat deretan mobil tangki pengangkut CPO keluar-masuk gudang secara intens, layaknya sebuah usaha resmi berskala besar.

banner 325x300

Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa gudang tersebut beroperasi secara ilegal dan tertutup.

Tak hanya itu, aroma menyengat khas CPO tercium kuat dari luar pagar gudang, mengindikasikan adanya penyimpanan CPO dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut dilakukan tanpa transparansi, memunculkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran hukum .

Warga sekitar mengaku sudah lama mencurigai aktivitas di gudang tersebut. Namun, hingga kini mereka tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik gudang .

“Kami sering melihat mobil tangki keluar-masuk, tapi tidak pernah tahu usaha apa sebenarnya. Tidak ada papan nama, tidak ada keterangan apa pun,” ujar seorang warga kepada awak media yang tidak bersedia dituliskan namanya..

Ketika ditanya awak Media penjaga yang kebetulan berada didepan pintu gudang mengatakan ini milik saudara saya diduga dari kesatuan TNI ,Jawabnya.

Salah satu aktivis yang kebetulan berada diwarung makan awak media mencoba menggali informasi tentang gudang penerima CPO mengatakan itu susah digoyang /ditutup karena yang punya diduga adalah DPRD kabupaten batubara dan Oknum TNI,jadi percuma di publikasikan.

Sikap Kasat Reskrim dan Kapolres Batu Bara yang dinilai tidak menunjukkan langkah tegas, meski persoalan ini telah berulang kali disorot publik dan media.

“Sudah diberitakan, sudah viral, tapi terkesan dianggap remeh. Sampai publik menilai ada pembiaran, atau bahkan dugaan kerja sama tertentu.

Pantauan awak media sampai kini tidak terlihat tindakan nyata dari aparat penegak hukum, untuk melakukan proses penyelidikan terbuka. Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum di Batu Bara dan hukum Simalungun seolah tak bernyali.

Diduga Kangkangi Aturan, LSM BIN DPD Jatim Surati Bupati, DPRD, Polres dan OPD: Bongkar Alur Uang Konser Valen

Situasi di lapangan justru semakin menguatkan kecurigaan publik. Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, aktivitas gudang CPO tersebut mengubah pola operasi. Jika sebelumnya beraktivitas pada jam normal, kini kegiatan diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada sore sampai malam hari untuk menghindari pantauan publik dan aparat.

“Masih jalan, tapi sekarang mainnya malam. Biasanya mulai jam satu dini hari,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan .

Selain persoalan hukum, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan akibat aktivitas penampungan CPO tersebut. Bau menyengat yang ditimbulkan dikhawatirkan menjadi indikasi pencemaran lingkungan hidup pencemaran udara ,tanah akibat tumpahan minyak CPO sebagaimana yang pernah terjadi di sejumlah daerah lain.

Kami khawatir dampaknya ke lingkungan dan kesehatan. Bau CPO itu menyengat sekali saat melintas dari jalan tersebut.

Diduga CPO yang dijual sopir nakal adalah hasil produksi PKS BUMN yang dapat merugikan keuangan negara.

Hingga saat ini, gudang tersebut masih beroperasi tanpa hambatan, memperkuat dugaan bahwa aktivitas ilegal ini seolah dibiarkan. Bahkan, muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya perlindungan dari oknum-oknum tertentu, sehingga kegiatan tersebut dapat terus berjalan tanpa tersentuh hukum.

Kalau tidak ada yang membekingi, mustahil bisa bebas seperti ini,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Diduga Kangkangi Aturan, LSM BIN DPD Jatim Surati Bupati, DPRD, Polres dan OPD: Bongkar Alur Uang Konser Valen

Sampai berita ini disampaikan kemeja redaksi, pemilik atau pengelola gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan CPO ilegal tersebut belum dapat ditemui.

Saat dikonfirmasi Kapolres kabupaten Batubara melalui pesan wartssap tidak memberi jawaban walau sudah dibaca. Kapolres kabupaten Simalungun provinsi Sumatera Utara saat dikonfirmasi Tim media menjawab terima kasih infonya.dimana lokasinya.(Team)

Sumber : P.Silalahi Dan Anggota Komando HAM Prov Sumut Shoduon C.R

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *