banner 728x250
Berita  

Polres Sumenep Buktikan Keseriusan Polres Tangani Kasus BBM Subsidi Ilegal

Polres Sumenep Buktikan Keseriusan Polres Tangani Kasus BBM Subsidi Ilegal

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

SUMENEP — Polres Sumenep menetapkan operator SPBU di Sumenep dan satu orang pembeli sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

banner 325x300

 

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh Erfandi pada Jumat, 3 Oktober 2025, terkait dugaan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa dokumen resmi di Jalan Raya Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi.

 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pengecekan terhadap satu unit mobil pick up Mitsubishi L-300 yang dikemudikan pria berinisial MR. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan 25 jerigen solar masing-masing sekitar 30 liter, 13 jerigen pertalite masing-masing sekitar 32 liter, serta 2 jerigen pertamax masing-masing sekitar 34 liter.

 

Seluruh BBM tersebut diduga diangkut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Pengemudi beserta barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Tim penyidik Polres Sumenep menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan operator SPBU dan satu orang sebagai tersangka. Proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.

 

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami akan menindak tegas apabila ditemukan penyimpangan,” tegasnya.

 

Langkah cepat aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat. Salah satu warga Saronggi, Ahmadi (45), menilai penindakan itu sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran.

 

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Sumenep. BBM subsidi ini sangat dibutuhkan masyarakat kecil. Kalau disalahgunakan tentu merugikan banyak orang,” katanya.

 

Senada dengan itu, warga lainnya, Rahmat (38), berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten.

 

“Semoga penindakan seperti ini terus dilakukan agar tidak ada lagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari BBM subsidi,” ujarnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *