banner 728x250
Berita  

Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap 27 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Polres Karawang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Dalam kurun waktu 6 Januari 2026 hingga awal Februari 2026, aparat berhasil mengungkap 27 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan total 28 tersangka diamankan.

Kapolres Karawang, Fiki Novian, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat serta penyelidikan intensif yang dilakukan di sejumlah titik rawan peredaran narkotika.

banner 325x300

“Dalam satu bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 27 kasus dengan total 28 tersangka. Kasus yang paling dominan adalah peredaran sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 23 orang,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Barang Bukti Disita

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Sabu seberat 48,708 gram dan 6,475 gram

Narkotika sintetis dari 26 kasus

Obat keras sebanyak 87 butir

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Karawang.

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika. Untuk kasus peredaran sabu, para pelaku dikenakan ketentuan pidana berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal hingga pidana mati.

Sementara itu, untuk kasus peredaran obat keras tanpa izin, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Kesehatan terbaru tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun serta denda mulai dari Rp500 juta hingga Rp5 miliar.

Komitmen Berkelanjutan

Kapolres Fiki Novian menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Karawang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menekan angka peredaran narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang.

(Abah Rudi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *