SAMPANG – Sorotan tajam datang dari Arifin ketua LSM BIN DPD Jatim, padamnya PJU menunjukkan lemahnya pengawasan dan pemeliharaan.
Sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Makbul dilaporkan padam dan membuat kondisi ruas jalan gelap gulita pada malam hari, Selasa 24/02/2026.
Warga mengaku khawatir karena minimnya pencahayaan dapat memicu kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan potensi tindak kriminalitas.
“Siang terang, malam gelap total. Ini bukan sekadar soal kenyamanan, tapi keselamatan,” ujar salah satu warga yang setiap hari melintas di jalur tersebut.
Ketua LSM BIN DPD Jatim Arifin menyatakan,
“PJU adalah fasilitas publik yang dibiayai dari uang rakyat, baik melalui APBD maupun komponen pajak penerangan jalan. Jika dibiarkan padam berhari-hari, ini bentuk kelalaian, Dishub jangan tutup mata.tegasnya
Arifin juga mendesak Dinas Perhubungan segera melakukan audit teknis dan memastikan ada jadwal pemeliharaan rutin.
“Kami minta ada transparansi: berapa anggaran pemeliharaan PJU dan bagaimana mekanisme pengawasannya, Jangan sampai PAD dari pajak penerangan jalan masuk, tapi layanan minim.”
Dasar Aturan Pemeliharaan PJU
Secara regulasi, kewajiban pemeliharaan sarana jalan termasuk perlengkapan jalan diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan penyelenggara jalan menyediakan dan memelihara perlengkapan jalan demi keselamatan.
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang mengatur bahwa perlengkapan jalan harus dipelihara agar tetap berfungsi.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, yang menegaskan standar teknis dan kewajiban pemeliharaan oleh penyelenggara.
Arifin menegaskan, apabila kelalaian ini mengakibatkan kecelakaan, maka bisa berimplikasi pada tanggung jawab administrasi bahkan hukum bagi pihak yang berwenang.
Arifin juga Minta Tindakan Cepat
Dilakukan pengecekan jaringan dan titik lampu yang padam.
Perbaikan maksimal dalam waktu dekat,
Dibuka kanal pengaduan resmi agar laporan cepat ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dishub terkait penyebab padamnya PJU di Jalan Makbul dan target waktu perbaikan,arifin juga meminta persoalan ini tidak berlarut-larut karena menyangkut keselamatan publik.Red
Tim


















