Bitung, Kamis (26/02/2026) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Bitung dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Dalam agenda tersebut, Stefanus meninjau kesiapan PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Bitung serta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Bitung dalam menghadapi lonjakan aktivitas penumpang dan arus mudik menjelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran Idul Fitri 2026.
Peninjauan ini bertujuan memastikan aspek keselamatan pelayaran, kesiapan armada, pelayanan penumpang, serta kelancaran operasional pelabuhan berjalan optimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di sela-sela kunjungannya, Stefanus juga berdiskusi bersama sejumlah wartawan di Rumah Kopi Bakudapa, Kecamatan Maesa, Kamis siang. Dalam dialog tersebut, Ran Gumansalangi, jurnalis Tabloidinfopolri.id, menyampaikan aspirasi nelayan terkait regulasi pembatasan wilayah tangkap bagi kapal di bawah 30 Gross Tonnage (GT).
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah nelayan di Kota Bitung merasakan dampak signifikan dari kebijakan tersebut. “Dengan adanya regulasi ini, hasil tangkapan nelayan berkurang dibandingkan sebelumnya, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan mereka,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi itu, Stefanus menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan wilayah tangkap memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menyebutkan, regulasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT), serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2023.
- “Kami dari DPD RI dapil Sulawesi Utara sementara berupaya mendorong adanya perluasan kembali area penangkapan bagi nelayan di Kota Bitung, tentunya dengan tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan sumber daya perikanan serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Senator asal Sulawesi Utara itu menegaskan akan membawa aspirasi para nelayan ke tingkat pusat sebagai bagian dari fungsi representasi daerah di DPD RI, sekaligus memastikan kebijakan yang diterapkan tetap berpihak pada keberlanjutan dan keadilan bagi masyarakat pesisir.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung sektor pelayaran dan perikanan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Kota Bitung.
Harto


















