SAMPANG – Kegiatan Pentas Seni Budaya di depan Alun-Alun Trunojoyo Sampang, Senin (16/03/2026), diwarnai temuan dugaan permainan judi berkedok “adu ketangkasan”, aktivitas tersebut berlangsung di ruang publik dan berdekatan dengan Mapolres Sampang.
Sejumlah warga menyebut permainan yang beroperasi dalam kegiatan tersebut diduga mengandung unsur taruhan, keberadaannya menjadi sorotan karena berlangsung di bulan Ramadhan dan berada di pusat keramaian kota.
Selain itu, pasar malam yang menyertai kegiatan juga memicu persoalan lain, arus lalu lintas di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kemacetan, sementara sampah pengunjung terlihat berserakan di area kegiatan.
Kasat Intelkam Polres Sampang, AKP Handoko, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dalam rapat koordinasi sebelumnya tidak terdapat pembahasan terkait permainan adu ketangkasan tersebut.
“Saat pertemuan di Disporabudpar tidak ada permainan ketangkasan itu, nanti saya cek ke sana,” ujarnya. Rabu (18/03)
Munculnya aktivitas yang tidak tercantum dalam hasil koordinasi tersebut menunjukkan adanya kelolosan pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Kabid Disbudparpora Sampang, Abd Basit, membenarkan adanya permainan ketangkasan di lokasi kegiatan, berdasarkan keterangan yang diterimanya dari pihak pemilik stan, mekanisme permainan dikaitkan dengan pembelian barang.
“Dari keterangan pemilik, pembeli membeli barang pecah belah, kemudian dari pembelian itu mendapat kupon untuk bermain dan mendapatkan hadiah, kupon itu tidak mengikat, bisa dimainkan atau tidak,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, apabila temuan di lapangan menunjukkan adanya praktik yang tidak sesuai dengan penjelasan tersebut, maka pihak penyelenggara akan mengambil tindakan.
“Kalau memang temuan di bawah terkait dugaan judi itu benar, berarti pemilik stan tidak jujur, kami akan menyuruh untuk membongkar sendiri,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan terkait penertiban maupun tindakan dari pihak berwenang terhadap aktivitas yang dimaksud.(Tim)


















