Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Polemik berkepanjangan yang membelit Perumdam Tirta Darma Ayu kian memanas. Keluhan masyarakat soal air keruh hingga distribusi yang tersendat kini bertransformasi menjadi tekanan politik yang semakin nyata di gedung DPRD Kabupaten Indramayu.
Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) bukan lagi sekadar usulan, melainkan sudah mengerucut menjadi agenda politik yang hampir tak terelakkan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi yang pertama secara resmi mengajukan usulan tertulis.
“Fraksi PKB sudah mengusulkan secara resmi dibentuknya Pansus PDAM,” tegas Imron Rosadi, Rabu (1/4/2026).
Sebagai Ketua Komisi II, Imron menilai polemik di tubuh BUMD tersebut tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Jalur politik melalui Pansus dinilai sebagai langkah paling efektif untuk mengurai persoalan secara fokus dan tuntas.
Golkar Berbalik Tegas, Desak Pembentukan Pansus
Sinyal kuat juga datang dari Fraksi Golkar. Jika sebelumnya masih memberi toleransi atas dugaan “black transfer” Rp2 miliar dengan alasan direksi baru dilantik, kini sikap itu berubah menjadi tekanan terbuka.
“Masalah semakin menumpuk dan tidak terkendali. Kami setuju Pansus PDAM dibentuk,” tegas Abdul Rozak dalam pandangan fraksi.
Namun, dukungan tersebut ditegaskan bukan untuk menjatuhkan direksi. Tatang Sutardi menyebut Pansus justru sebagai instrumen untuk membedah masalah secara objektif dan mencari solusi konkret.
“Kami mendorong Pansus demi kepentingan rakyat. Ini soal pelayanan publik, bukan kepentingan politik semata,” ujarnya.
Mayoritas Dewan Mulai Solid
Dukungan lintas fraksi terus menguat. Muhaemin dari Golkar bahkan menyebut lebih dari 50 persen anggota fraksinya telah sepakat.
Ia menilai kegaduhan di tubuh PDAM tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
“Apa yang ditakuti dengan Pansus? Ini diatur undang-undang. Kita ingin PDAM kembali fokus pada pelayanan air bersih,” kritiknya tajam.
Dukungan juga datang dari kubu PDI Perjuangan. Wakil Ketua DPRD, Sirojudin, memastikan secara regulasi syarat pembentukan Pansus sudah terpenuhi.
“Minimal tujuh anggota dari dua fraksi. Saat ini sudah lebih dari sepuluh anggota dari tiga fraksi yang sepakat. Artinya, sangat memungkinkan Pansus segera dibentuk,” ujarnya.
Jalan Tengah atau Pintu Masuk Penegakan Hukum?
Pembentukan Pansus kini dipandang sebagai jalan tengah untuk meredam polemik sekaligus menguji akuntabilitas pengelolaan BUMD. Terlebih, kasus dugaan aliran dana tidak sah, termasuk transfer misterius Rp2 miliar, tengah ditangani Kejaksaan Negeri Indramayu.
Sejumlah kalangan menilai, Pansus tidak hanya akan membuka persoalan secara terang benderang, tetapi juga menjadi tekanan politik bagi aparat penegak hukum untuk bergerak lebih cepat.
Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi, menilai Pansus bisa menjadi alat pembersih bagi BUMD dari praktik menyimpang.
“Ini momentum untuk menindak pihak yang terlibat dan membersihkan oknum yang menyalahgunakan perusahaan daerah,” tegasnya.
Ujian Tata Kelola dan Kepercayaan Publik
Kini, publik menunggu langkah konkret pimpinan dewan. Apakah Pansus akan segera diketok dalam paripurna, atau kembali tertahan dalam dinamika politik internal?
Yang jelas, polemik Perumdam Tirta Darma Ayu telah melampaui batas toleransi publik. Air yang seharusnya menjadi sumber kehidupan, justru berubah menjadi sumber kegelisahan.
Pansus, jika benar-benar terbentuk, bukan hanya soal membongkar masalah—tetapi juga menjadi ujian besar bagi komitmen transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat Indramayu.


















